Berita Surabaya Hari Ini

Kota Madiun PPKM Level 4, Malang Raya Level 3, Gubernur Khofifah Minta 3T Diperkuat di Jatim

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta pengetatan protokol kesehatan seiring peningkatan kasus covid-19 di Jatim

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: isy
Pemprov Jatim
Tabel peta level PPKM di Jatim. 

Karena menurutnya vaksinasi merupakan perisai yang mampu melindungi diri kita dari transmisi virus.

"Ajaklah keluarga di sekitar untuk melakukan  percepatan vaksinasi. Utamanya yang belum sama sekali mendapatkan dosis vaksinnya. Jika memang sudah vaksin dosis 1 dan 2, ajaklah untuk segera melakukan vaksinasi dosis 3," pintanya.

Selain vaksin, perisai utama yang juga menjadi penghadang transmisi covid-19 adalah penerapan protokol kesehatan (prokes) ketat. 

"Jangan lupa menggunakan masker yang benar  dan jaga jarak. 5 M harus diperketat pelaksanaannya. Ingat covid-19 masih bertransmisi," ujar Khofifah.

Kini meski masih terdapat penambahan kasus, lanjut Khofifah, keadaan Covid-19 di Jatim cukup terkendali. 

Masih dalam data yang sama, rerata tambahan Bed Occupancy Rate (BOR) di Jatim yakni 32,64 persen per minggu. 

BOR Isolasi di RS menunjukan angka 40 persen, untuk BOR ICU RS mencapai 34 persen, BOR Isolasi Terpusat (Isoter) mencapai 23 persen dan BOR RS Darurat Covid-19 mencapai 17 persen, di mana standar WHO adalah dibawah 60 persen. 

Meskipun demikian, Khofifah terus mengingatkan bahwa dengan angka positivity rate yang masih cukup tinggi yakni 15,81 persen.

Kasus masih dimungkinkan untuk naik kembali. 

Tampak pada tanggal 22 Februari 2022 kasus harian Covid-19 mencapai 7.568 kasus setelah sempat turun pada tanggal 21 yakni  3.621 kasus.

Khofifah mengimbau 4 pilar yang ada di desa/ kelurahan, yakni Babinsa, Babinkamtibmas, Bidan Desa, dan Kepala Desa/lurah  untuk melakukan proses tracing dan testing  secara optimal.

Pasalnya, dalam data tercatat bahwa kapasitas testing masih terbatas.

"Saya mohon standar WHO yakni 1:15 untuk pelaksanaan  tracing dan testing kontak erat harus dijadikan pedoman dan dilaksanakan berdasarkan standar," ucapnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved