Berita Malang Hari Ini
Pandangan Rektor UIN Malang Tentang Pengeras Suara di Masjid
Rektor UIN Malang Prof Dr Zainuddin MA memberi pandangan atas SE Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas yang mengatur pedoman penggunaan pengeras suara.
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, MALANG - Rektor UIN Malang Prof Dr Zainuddin MA memberikan pandangan atas Surat Edaran (SE) Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas yang mengatur pedoman penggunaan pengeras suara atau Toa di masjid dan mushalla.
SE itu mendapat respons kontrovesrial dari berbagai kalangan.
Apalagi disusul dengan pernyataan Menag dalam sebuah wawancara di media massa tentang analogi suara azan dengan gonggongan anjing.
Menurut Zainuddin, persoalan ini harus didudukkan secara proporsional sehingga tidak menambah kegaduhan di negeri ini.
"SE tersebut sesungguhnya hendak meneguhkan kembali bahwa kementerian agama memiliki bidang garap pembinaan umat beragama yang memiliki tanggung jawab untuk mewujudkan kehidupan yang harmonis antarumat beragama dalam masyarakat yang majemuk ini," jelas Zainuddin dalam rilisnya, Jumat (25/2/2022).
Sesuai dengan program Presiden yang tertuang dalam Rencana Program Jangka Menengah Nasional (RPJMN 2020-2024), pemerintah memiliki empat program prioritas.
Yaitu prioritas pertama adalah revolusi mental dan kebudayaan nasional. Prioritas kedua adalah meningkatkan pemajuan dan pelestarian kebudayaan.
Prioritas ketiga adalah memperkuat moderasi beragama dan prioritas keempat adalah meningkatkan literasi, inovasi dan kreativitas.
"Maka kementerian agama memiliki tanggung jawab khusus dalam menyukseskan dua program besar ini yaitu revolusi mental dan moderasi beragama," kata Rektor.
Dan ini tengah berlangsung dilakukan melalui program pelatihan moderasi beragama di satker-satker kementerian agama dan pendirian Rumah Moderasi Beragama (RMB) di Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN). Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2020.
Bahwa kementerian agama memiliki visi menjadikan “Kementerian Agama yang profesional dan andal dalam membangun masyarakat yang saleh, moderat, cerdas dan unggul untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berdasarkan gotong royong”.
Dan misinya adalah meningkatkan kualitas kesalehan umat beragama; memperkuat moderasi beragama dan kerukunan umat beragama.
Kemudian meningkatkan layanan keagamaan yang adil, mudah dan merata, meningkatkan layanan pendidikan yang merata dan bermutu.
Serta meningkatkan produktivitas dan daya saing pendidikan; memantapkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
"Jika kemudian diterbitkan surat edaran (SE) untuk mengatur penggunaan pengeras suara di masjid atau mushalla ini sesungguhnya merupakan salah satu saja dari implementasi mewujudkan misi ketertiban dan ketenangan dalam kehidupan bermasyarakat yang senyatanya plural," papar Rektor.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/rektor-uin-malang-prof-dr-zainuddin-ma.jpg)