Berita Malang Hari Ini

Pandangan Rektor UIN Malang Tentang Pengeras Suara di Masjid

Rektor UIN Malang Prof Dr Zainuddin MA memberi pandangan atas SE Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas yang mengatur pedoman penggunaan pengeras suara.

Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Zainuddin
UIN Maulana Malik Ibrahim
Rektor UIN Malang Prof Dr Zainuddin MA 

Hal ini ditinjau dari berbagai aspeknya, termasuk kehidupan beragama. Ditambahkan, secara objektif, memang penggunaan pengeras suara di masjid atau mushalla selama ini memang beragam.

Ada yang melebihi waktu dan menimbulkan kegaduhan, ada yang memang proporsional. 

Hal ini sudah sejalan dengan hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia yang dilaksanakan pada Tahun 2021 yang lalu.

Substansinya juga sudah dikomunikasikan dengan Majelis Ulama Indonesia serta didiskusikan dengan para tokoh agama yang merupakan bagian dari upaya mewujudkan kemaslahatan dalam penyelenggaraan aktivitas ibadah.

"Siapapun dari kalangan muslim paham bahwa azan merupakan tanda waktu masuk  shalat dan menyeru sesama umat Islam untuk melaksanakan shalat, baik berjamaah maupun sendiri-sendiri," ujarnya.

Itulah substansinya.

"Mungkin jika ditambah fungsi lain adalah syiar," kata Profesor UIN Malang bidang sosiologi agama ini.

Namun, lanjutnya, seruan dan peringatan itu memiliki aturan yang berkaitan dengan kehidupan sosial di sekitarnya.

Maka jika kemudian adzan maupun puji-pujian dikumandangkan secara proporsional,  kontekstual dan toleran, maka akan menjadi bijaksana dan menyejukkan. 

"Terkait dengan anggapan bahwa Menag telah membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing itu terlalu jauh memaknainya. Bahkan terkesan mengada-ada," jelasnya.

Karena yang disampaikan Menag itu jauh dari makna substantif itu. Sebab usai dilantik sebagai Menag oleh Presiden, ia sudah sudah berkomitmen untuk melakukan tiga program penting.

Yaitu akan menempatkan agama sebagai inspirasi bukan aspirasi, tidak menjadikan agama sebagai alat politik (depolitisasi agama).

Agama harus memberi nilai kehidupan berbangsa dan bernegara. Kemudian akan akan memelihara persaudaraan multi aspek dan akan memajukan pendidikan agama dan pondok pesantren.

Sumber: Surya Malang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved