Berita Batu Hari Ini

Serapan Anggaran OPD Pemkot Batu Baru Capai 3,25 Persen

Bagian Kesejahteraan Masyarakat dan Bagian Hukum belum mencairkan anggaran karena tak memiliki kewajiban untuk menggaji pegawai.

Penulis: Benni Indo | Editor: isy
benni indo/suryamalang.com
Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso, menjelaskan rancangan KUA-PPAS Kota Batu yang ditarget mencapai Rp 1,9 triliun pada 2022. 

Berita Batu Hari Ini

SURYAMALANG.COM | BATU – Rata-rata dinas di Pemkot Batu telah merealisasikan 3,16 persen anggaran yang ada di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 senilai 1.116.156.738.786.

Secara keseluruhan, serapan anggaran mencapai 3,25 persen.

Angkanya masih relatif kecil hingga akhir Februari 2022.

Selain itu, juga ada kedinasan yang belum sama sekali menggunakan anggaran seperti di Bagian Hukum dan Bagian Kesejahteraan Masyarakat.

Kepala Bidang (Kabid) Perbendaharaan dan Akuntansi Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Batu, Ari Chrisdiyanto, menjelaskan Bagian Kesejahteraan Masyarakat dan Bagian Hukum belum mencairkan anggaran karena tak memiliki kewajiban untuk menggaji pegawai.

“Karena kewajiban membayar pegawai di OPD tersebut ada di Bagian Umum,” jelas dia.

Sedangkan untuk Bagian Umum sendiri persentase serapan anggaran sudah tembus 5,4 persen atau sekitar Rp 2 miliar.

Persentase pengeluaran tersebut paling banyak digunakan untuk menggaji pegawai.

Sementara itu untuk anggaran belanja tak terduga (BTT) sebesar Rp 15 miliar belum direalisasikan sama sekali.

"Seperti namanya, anggaran BTT, jadi keluarnya kapan juga tidak terduga. Di awal tahun ini anggaran tersebut belum direalisasikan. Berbeda saat awal tahun lalu, saat itu ada bencana alam tanah longsor,” ungkapnya.

Selain menggaji para ASN, realisasi serapan tertinggi di awal tahun ini juga untuk bayar listrik, air, jejaring internet dan telepon.

Sedangkan di masing-masing kecamatan, rata-rata serapannya 6 persen.

Kecamatan Junrejo sudah terserap Rp 476 juta atau 6,67 persen, Kecamatan Bumiaji Rp 316 juta atau 6,24 persen dan Kecamatan Batu menyerap anggaran sebesar Rp 707 juta atau 6,67 persen.

Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso mengatakan, serapan saat ini masih dalam tahap sinkronisasi aturan baru. Walau agak telat, pihaknya optimis pada triwulan selanjutnya serapan anggaran akan semakin tinggi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved