Berita Tulungagung Hari Ini
Pemkab Tulungagung Belum Alokasikan Dana untuk Pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP)
Pemkab Tulungagung belum mengalokasikan dana untuk pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP).
Penulis: David Yohanes | Editor: Zainuddin
Sebelumnya Pemkab berencana menggunakan Balai Rakyat di utara alun-alun untuk MPP sementara.
Heru mengingatkan, Balai Rakyat adalah cagar budaya.
Pemanfaatannya untuk MPP berisiko menimbulkan kerusakan.
Selain itu juga berisiko menimbulkan kemacetan di sekitar alun-alun.
"Apalagi di sana ada sejumlah lokasi penting, seperti pendopo, kantor DPRD, dan Dispendukcapil. Pasti akan tambah macet," pungkas Heru.
Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, mengatakan penggunaan Balai Rakyat untuk MPP bersifat sementara, sebelum MPP dibangun.
Maryoto memperkirakan, pembangunan di lokasi bekas pasar hewan baru bisa dilaksanakan 2023.
Sedangkan tahun 2022 ini pihaknya masih menyelesaikan DED.
"Dari DED nanti kan ketahuan design dan harganya. Di situ bisa kita lihat kesiapan keuangan daerah," terang Maryoto.
Namun Maryoto menegaskan, pihaknya bertekat menghadirkan MPP secepatnya.
Karena itu alternatif selama belum dibangun adalah menggunakan Balai Rakyat.
Tujuan utamanya adalah menghadirkan kemudahan pelayanan administrasi untuk masyarakat.
"Yang penting masyarakat mudah mengakses pelayanan. Semua pelayanan ada di satu tempat," terang Maryoto.