Sekaya Apa Kaji Edan sampai Disebut Sosok di Balik Harta Crazy Rich Malang, Shandy dan Gilang
Sekaya apa Kaji Edan sampai disebut sosok di balik harta Crazy Rich Malang, Shandy Purnamasari dan Gilang Widya Pramana
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
Sahamnya kemudian turun menjadi 19 persen setelah dibeli anak perusahaan BUMN Konstruksi, PT PP Properti Tbk.
Menyoal Kaji Edan, pria bernama asli H. Onny Hendro Adhiaksono itu dikenal cukup unik.
Salah satu aksinya menempeli mobil mewah dengan tulisan Metro Mini sampai penampilan yang jauh dari kesan glamor mencuri perhatian.
Kaji Edan kerap menggunakan kaos oblong bahkan bersarung saat menemui orang.
Lucunya, sopir hingga asisten rumah tangganya lah yang membawa rekening hingga kartu kredit tanpa limit miliknya.
Kaji Edan pernah viral dengan kisahnya yang mengaku mati suri selama 21 hari.
"Jadi tahun 95 saya kecelakaan, saya koma 21 hari, mati suri 21 hari," kata Kaji Edan, dilansir YouTube Helmy Yahya Bicara, Sabtu (31/10/2020) dikutip dari Sosok.id, 'Sosok Kaji Edan'.
- Pusaran korupsi e-KTP
Pada Oktober 2017, nama Onny Hendro Adiaksono atau Kaji Edan juga sempat jadi pemberitaan media massa. Namanya masuk dalam pusaran kasus korupsi pengadaan KTP elektronik atau e-KTP.
Dikutip dari pemberitaan Kompas.com, 27 Oktober 2017, Onny Hendro Adiaksono menjadi saksi di persidangan korupsi e-KTP karena posisinya sebagai mantan Komisaris PT Murakabi Sejahtera.
PT Murakabi Sejahtera adalah salah satu perusahaan dalam lelang proyek e-KTP yang terkait dengan mantan Ketua DPR Setya Novanto.
PT Murakabi diketahui telah berkantor di tempat milik Setya Novanto, yakni salah satu ruangan di Menara Imperium, Kuningan, Jakarta.
Pemenang lelang saat itu adalah konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI).
Sementara peserta lelang e-KTP lainnya adalah Konsorsium Astragraphia, dan Konsorsium Murakabi Sejahtera.
Konsorsium PNRI disebut telah disiapkan untuk menjadi pemenang lelang.
Sementara, Astragraphia dan Murakabi hanya dibuat sebagai konsorsium pendamping lelang.