Berta Batu Hari Ini

Pekan Depan, Kota Batu Terapkan PTM 100 Persen untuk Kelas 6 dan Kelas 9

Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen akan digulirkan kembali di Kota Batu per 21 Maret 2022.

Penulis: Benni Indo | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko. 

SURYAMALANG.COM, BATU – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen akan digulirkan kembali di Kota Batu per 21 Maret 2022.

Kebijakan ini diambil setelah Dinas Kesehatan mengirim surat ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 perihal rekomendasi PTM.

Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko menjelaskan, kepada semua sekolah jenjang tingkat dasar dan menengah melaksanakan PTM 100 persen untuk murid kelas 6 saja.

Sedangkan untuk kelas 1 hingga 5, melaksanakan PTM 50 persen dari kuota pelajar di dalam kelas.

Pun jenjang menengah, hanya kelas 9 saja yang melaksanakan PTM 100 persen. Sedangkan kelas 7 dan 8 melaksanakan PTM 50 persen.

“Siswa kelas 6 dan 9 bisa menggelar PTM 100 persen dengan tetap prokes. Ada pengecualian untuk PAUD karena belum dapat vaksin,” katanya.

Vaksinasi di setiap sekolah sudah mencapai angka 100 persen.

Itulah yang menyebabkan PTM 100 persen, khusus kelas 6 dan 9 dilakukan.

PTM 100 persen tersebut bisa dilaksanakan dengan syarat bahwa seluruh siswa, pendidik dan tenaga kependidikan sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 lengkap yakni dosis satu dan dua.

Pemerintah Kota Batu juga melakukan surveilans aktif di sekolah secara sampling oleh tim Puskesmas dan Dinas Kesehatan Kota Batu.

Oleh karena itu, setiap sekolah diminta untuk tetap melakukan kedisiplinan protokol kesehatan.

“Situasi saat ini sudah mulai kondusif. Insya Allah mulai pekan depan sudah bisa dilakukan PTM, tapi tetap dibatasi,” katanya.

Sebelum pelaksanaan PTM, kepada semua jenjang pendidikan diminta mempersiapkan pengaturan jadwal pembelajaran, memperhitungkan kapasitas ruang dan jumlah siswa serta sterilisasi semua ruangan, termasuk sarana dan prasarana.

Sejak pertengahan Februari 2022 lalu, Lembaga pendidikan di Kota Batu tidak lagi menerapkan sistem pembelajaran 100 persen di sekolah.

Hal ini menyusul keluarnya kebijakan pemberlakuan PTM 50 persen karena kasus Covid-19 kembali meningkat dalam skala nasional.

Sumber: Surya Malang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved