Jadwal Pencairan THR PNS Tahun 2022 dan Gaji ke-13, Lengkap Rincian Besaran Sesuai Golongan
Berikut ini adalah bocoran jadwal pencairan THR PNS dan pencairan gaji ke-13 PNS di tahun 2022.
Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Berikut ini adalah bocoran jadwal pencairan THR PNS dan pencairan gaji ke-13 PNS di tahun 2022.
Tak hanya itu Anda juga dapat menyimak rincian besaran THR PNS 2022 sesuai golongan di akhir ulasan artikel ini.
Seperti diketahui memasuki puasa Ramadan hari ke-8, kata kunci THR 2022 kapan cair, Jadwal THR dan Gaji ke-13, dan kapan THR PNS cair banyak diburu.
Bahkan Jadwal dan besaran THR sudah ramai dicari di laman pencarian Google.
Lantas kapan THR 2022 cair?
Baca juga: Gubernur Jatim Khofifah Minta Pengusaha Bayarkan Penuh THR Maksimal H-7 Idul Fitri, Itu Hak Pekerja
Berikut bocoran jadwal THR dan Gaji ke-13 tahun 2022 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, Polri, hingga pensiunan.
Simak juga rincian besarannya THR PNS, TNI/Polri, dan pensiunan.
Rencana pembayaran THR dan gaji ke-13 masuk dalam dokumen RAPBN 2022 pada bagian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) TA 2022
Pemerintah telah menyiapkan alokasi anggaran untuk pembayaran THR dan Gaji ke-13 PNS.
Adapun THR akan diberikan pemerintah secara serentak, baik untuk PNS, TNI, Polri, maupun pensiunan.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, pencairan THR dilakukan dua minggu sebelum lebaran atau Idulfitri.
Itu berarti pencairan THR akan dilakukan pada April 2022 karena lebaran jatuh pada awal Mei.
Sementara gaji ke-13 biasanya cair bertepatan dengan tahun ajaran baru, yang tahun ini jatuh pada sekitar bulan Juni atau Juli.
Skema pembayaran THR dan gaji ke-13 sudah diatur dalam undang-undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.
Hanya saja belum dipastikan besaran THR dan gaji ke-13 yang akan dibayarkan.