Kasus Korban Begal Jadi Tersangka, Kasus Serupa Amaq Pernah Terjadi di Malang Saat ZA Divonis Salah

Kasus Amaq Sinta, korban begal yang menjadi mirip dengan kejadian pelajar ZA di Kabupaten Malang 2 tahun lalu

Editor: Dyan Rekohadi
KOLASE - Tribun Lombok/SURYAMALANG.COM
Korban begal jadi tersangka, Amaq Sinta (kiri) di Lombok Tengah NTB dan ZA saat menjalani sidang di Malang 

SURYAMALANG.COM -  Kasus korban begal yang jadi tersangka di Nusa Tenggara Barat (NTB) menyita perhatian belakangan ini mirip dengan kejadian di Kabupaten Malang di mana ada seorang siswa SMK yang jadi tersangka karena membunuh begal.

Kasus Amaq Sinta, korban begal yang menjadi tersangka atas tewasnya pelaku begal di Lombok Tengah menjadi perhatian ketika ia mendapat dukungan warga.

Amaq Sinta disebut terlibat dalam peristiwa perlawanan ketika dikepung oleh kawanan begal.

Perlawanan Amaq Sinta membuat 2 orang begal terkapar mati dan 2 pelaku lainnya melarikan diri.

Kasus ini menarik perhatian ketika Amaq SInta ditangkapa polisi dan warga berdemo menuntut keadilan ke Polres Lombok Tengah.

Kasus Amaq Sinta, korban begal yang menjadi tersangka tas tewasnya pelaku begal di Lombok Tengah kini diambil alih Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

Meskipun tak serupa, kejadian korban begal yang melawan hingga membuat salah satu pelaku begal tewas pernah terjadi di Malang 2 tahun lalu.

Bahkan korban begal yang melakukan perlawanan di Malang adalah seorang pelajar.

Siswa SMK yang melakukan perlawanan hingga membuat seorang begal tewas yang diketahui sebagai ZA kala itu tetap dijadikan tersangka.

Bahkan dalam kelanjutan kasusnya ZA menjadi terdakwa hingga ujungnya divonis bersalah. 

Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Kepanjen menyebut ZA terbukti bersalah sesuai pasal 351 KUHP.

Karena ZA berusia di bawah umur atau kategori perkara anak, Majelis Hakim memutuskan untuk dilakukan pembinaan, di LKSA Darul Aitam Wajak.

Seperti apakah persamaan dan perbedaan kasus korban begal jadi tersangka yang dialami Amaq Sinta di NTB dengan kasus yang dialami ZA di Kabupaten Malang Jawa Timur bisa dibandingkan menurut kronologi kejadian ang dihimpun SURYAMALANG.COM berikut ini :

 

Kronologi Kasus Amaq Sinta

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved