Berita Jawa Timur Hari Ini
Belajar dari Facebook, Suami Ajak Istri Curi Motor untuk Lunasi Hutang Rp 10 Juta
Aksi penipuan berkedok menyewa rumah kos dilancarkan pasangan suami istri (Pasutri) asal Dusun Dukuh, Desa Jatidukuh, Kecamatan Gondang, Kabupaten Moj
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: rahadian bagus priambodo
Kapolresta Mojokerto, AKBP Rofiq Ripto Himawan saat menginterogasi Pasutri tersangka penipuan dan penggelapan sepeda motor.
"Masih kita kembangkan lagi lantaran kita curiga tidak hanya alasan ekonomi saja barang bukti yang disita perhiasan emas dan uang tunai," ungkapnya.
Tersangka Andik (25) mengatakan terpaksa mengajak istrinya mencuri motor di rumah kos lantaran terhimpit ekonomi dan terlilit utang.
"Ya terpaksa karena kesulitan ekonomi dan punya utang Rp.10 juta," terangnya.
Dia mengaku melakukan kejahatan penipuan dan penggelapan sepeda motor dan perhiasan di rumah kos dengan modus tersebut lantaran terinspirasi dari sebuah postingan di group media sosial Facebook.
"Modusnya saya belajar dari group FB ILM sasarannya rumah kos," pungkasnya. (don/ Mohammad Romadoni)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Kapolresta-Mojokerto-AKBP-Rofiq-Ripto-Himawan.jpg)