Ramadan 2022

Ketua KPEU MUI Jatim Noor Shodiq Askandar: Ramadan Momen Terbaik Jadi Wirausaha Muslim yang Kaffah

Setiap Ramadan tiba, salah satu hal yang selalu mewarnai adalah munculnya para wirausaha baru, khususnya yang musiman

Editor: isy
istimewa/dok pribadi
Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Ummat (KPEU) MUI Jatim dan Wakil Rektor 2 Unisma Malang, Noor Shodiq Askandar. 

Sangking hati hatinya, yang disampaikan adalah transaksi dengan harga per botol.

Dengan ini, dapat dipastikan bahwa transaksi yang dilakukan tidak mengandung unsur riba.

Kedua, barang yang ditransaksikan menurut agama bukan merupakan barang yang haram.

Dalam sebuah hadits, Rasulullah saw mengajarkan bahwa barang yang dikonsumsi, maka haram pula harganya.

Ajaran ini harus dipedomani oleh seluruh umat muslim yang menjalankan usaha.

Bisa jadi memang menghindari menjual barang yang memang dilarang.

Bisa pula, karena sebab tertentu barang yang asalnya halal, karena proses tertentu yang salah, kemudian menjadi haram.

Contoh yang bisa dikemukakan terkait dengan proses ayam dari hidup sampai menjadi barang dagangan.

Kalau penyembelihannya tidak sesuai dengan tata cara dalam Islam (misal tidak sampai memutus dua urat yang terkait dengan pernafasan dan jalur makanan), barang yang seharusnya halal tersebut, berubah menjadi haram.

Begitu juga saat usai disembelih, harus dipastikan hewan sudah mati.

Setelah itu baru dilakukan proses berikutnya.

Kalau ini tidak dilakukan, hewan yang seharusnya halal, akan berubah menjadi bangkai yang haram dikonsumsi.

Ketiga, tata cara dalam bertransaksi harus sesuai dengan aturan dalam Islam.

Dalam Islam, transaksi itu harus didasarkan pada keihlasan kedua belah pihak dan tidak mengandung unsur spekulasi yang ekstrim.

Islam melarang penjualan buah ketika masih berbunga saja, karena ada dua kemungkinan yang bisa menimbulkan penyesalan salah satu fihak yang bertransaksi.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved