Ramadan 2022
Ketua KPEU MUI Jatim Noor Shodiq Askandar: Ramadan Momen Terbaik Jadi Wirausaha Muslim yang Kaffah
Setiap Ramadan tiba, salah satu hal yang selalu mewarnai adalah munculnya para wirausaha baru, khususnya yang musiman
Misal semua bunga menjadi buah, bisa jadi menimbulkan kekecewaan pada penjualnya.
Begitu juga jika yang terjadi sebaliknya, maka pembeli akan merasa dirugikan.
Islam juga melarang proses transaksi dengan dua harga yang berbeda dalam satu proses penawaran.
Misalnya kalau tunai Rp 10 juta, akan tetapi jika dibayar dalam kurun waktu tertentu harga menjadi Rp 15 juta.
Berbeda jika disampaikan dalam dua proses yang berbeda.
Proses pertama dibatalkan terlebih dahulu, baru memulai pembicaraan model yang kedua.
Keempat, usaha juga harus memperhatikan aspek social dari usaha dan kekayaan.
Dari aspek social, usaha yang dijalankan tidak boleh mengakibatkan kerugian atas usaha yang sudah dijalankan pihak lain yang telah eksis terlebih dahulu, agar tidak menimbulkan masalah.
Atas usaha, juga harus diperhatikan fungsi social atas asset yang dijalankan.
Islam telah menegaskan kewajiban ini dalam instrument keuangan social yaitu Zakat, Infaq, dan Sodaqoh.
Bahkan perintah menunaikan kewajiban zakat ini sering dibarengkan dengan perintah sholat (aqimissholat, wa’atuzzakat).
Begitu pula, Alquran banyak menegaskan tentang pentingnya infaq dan sedekah atas harta, karena Allah swt telah menegaskan bahwa setiap kekayaan yang kita miliki itu ada hak orang lain (adzariyat 19).
Insyaallah jika wirausaha muslim memperhatikan ini semua, usaha bisa menjadi jalan menuju syurganya Allah saw karena telah memberikan kemanfaatan bagi orang lain.
Hadits Rasulullah saw : sebaik baik umat manusia, adalah mereka yang memberikan kemanfaatan bagi manusia lainnya.
Bagaimana dengan anda?
Wallahu a’lam bisshowab.
Noor Shodiq Askandar
Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Ummat (KPEU) MUI Jawa Timur dan Wakil Rektor 2 Unisma Malang.