Berita Tuban Hari Ini
Nyanyi dengan Sinden Berubah Jadi Arena Pertumpahan Darah di Tuban, Pedang dan Mikrofon Jadi Saksi
Nyanyi dengan Sinden Berubah Jadi Arena Pertumpahan Darah di Tuban, Dipicu Insiden Rebutan Mikrofon
Penulis: Mochamad Sudarsono | Editor: Eko Darmoko
Empat pramusaji di sebuah warung kopi (warkop) di Gresik, diciduk Satpol PP.
Para pramusaji itu diduga melayani dan menemani pembeli yang memesan minuman keras (miras) sambil karaoke.
Peredaran miras di warung kopi itu dilaporkan di wilayah Duduksampeyan, Kabupaten Gresik.
Warung kopi yang menyediakan miras itu diamankan Satpol PP bersama Muspika di sepanjang Jalan Raya Duduksampeyan - Lamongan, Rabu (11/5/2022) siang.
Warung kopi tersebut tersebar di tiga desa.
Yakni, Desa Palebon, Desa Tambak Rejo dan Desa Tumapel.
Saat didatangi, kondisi warung kopi sedang ramai.
Pengunjung sedang karaoke sambil menenggak miras plus ditemani cewek-cewek pramusaji.
Di lokasi tersebut ada 16 botol miras berbagai merek yang diamankan, termasuk satu jerigen berisi tuak.
"Kami juga mengamankan empat pramusaji yang sedang menemani pengunjung," ujar Kasatpol PP Suprapto kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (12/5/2022).
Keempat pramusaji beserta barang bukti 16 botol miras dan satu jerigen tuak itu langsung dibawa ke kantor Dinas Satpol PP Gresik.
Para pemilik warung kopi berkedok miras itu juga telah diberi surat panggilan.
"Ini merupakan bagian penegakan Perda No. 19 Tahun 2004 tentang larangan peredaran miras dan Perda No. 2 tahun 2022 tentang Titumtranmas."
"Operasi cipta kondisi ini dilakukan agar masyarakat taat kepada aturan di Kabupaten Gresik dan tidak mengadakan pesta miras agar suasana tetap kondusif," imbuhnya. (Willy)
Update Google News SURYAMALANG.COM