Berita Malang Hari Ini

Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Tak Pengaruhi Harga Sapi di Kabupaten Malang

Penjualan sapi di Kabupaten Malang tidak terpengaruh penyakit mulut dan kuku (PMK) yang telah menyebar di Jawa Timur.

Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/M Erwin
Sapi 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Penjualan sapi di Kabupaten Malang tidak terpengaruh penyakit mulut dan kuku (PMK) yang telah menyebar di Jawa Timur.

"Sekarang harganya naik sejak H-7 Lebaran. Harga sapi kecil antara Rp 6 juta sampai Rp 7 juta. Kalau sapi besar antara Rp 18 juta sampai Rp 19 juta."

"Saya punya tujuh sapi dagangan. Hari ini sudah laku lima sapi," ujar Abu Bakar (40), pedagang sapi di Pasar Hewan Gondanglegi kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (12/5/2022).

Abu telah memahami ciri-ciri sapi yang terjangkit PMK.

Abu memastikan sapi dagangannya bebas PMK karena telah menyeleksi kondisi sapi saat membeli di petani.

"Umumnya, sapi yang kena penyakit adalah mulut berliur banyak dan ada luka membusuk di kaki. Kami cek kondisi sapi saat kulakan. Jadi, kami menjual sapi yang benar-benar sehat," terangnya.

Abu menduga sapi yang terjangkit PMK karena faktor kebersihan.

"Biasanya karena kandang yang kotor. Jadi, menjaga kebersihan kandang dapat mencegahnya," tutupnya.

Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Malang, Nurcahyo mengklaim PMK belum menyebar secara masif di Kabupaten Malang.

"Kami sudah membina peternak, dan sudah mengambil sampel. Kelum ada Kejadian Luar Biasa (KLB) di Kabupaten Malang," kata Nurcahyo.

Pihaknya menemukan hewan ternak yang diduga menampakkan gejala PMK di Kecamatan Ngantang, Kecamatan Bululawang, dan Kecamatan Singosari.

"Jika ada indikasi, segera diobati dan disteril. Kami belum menerima laporan di pasar hewan," terangnya.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved