Nasional

Simak Cara Lengkap Memperpanjang Paspor Online 2022, Disertai dengan Syarat dan Biayanya

SURYAMALANG.COM - Berikut adalah cara memperpanjang Paspor online 2022, lengkap dengan syarat dan biayanya.

Editor: Eko Darmoko
Bet_Noire
Ilustrasi paspor 

Dikutip SURYAMALANG.COM dari Kompas.com, Anda bisa melakukan pengajuan perpanjangan paspor secara online (perpanjang paspor online).

Namun, untuk wawancara dan pengambilan foto, Anda tetap harus datang ke kantor imigrasi yang sudah dipilih di formulir online.

1. Unduh aplikasi paspor online

Agar bisa mengakses perpanjang paspor online, terlebih dahulu Anda harus mengunduh aplikasinya di Playstore atau Appstore.

Aplikasi ini adalah aplikasi resmi yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI.

2. Buat akun

Setelah aplikasi terpasang di gawai Anda, segeralah registrasi akun.

Siapkan dokumen yang diperlukan seperti KTP, paspor lama, Kartu Keluarga, akta lahir atau ijazah.

Setelah memiliki akun, segera isi data diri.

Pastikan nama, alamat dan nomor identitas sesuai dengan yang ada di dokumen asli.

Jika pengisian salah, maka Anda harus mengulang dari awal.

3. Pilih kantor imigrasi

Setelah semua data terisi dengan benar, segera pilih kantor imigrasi yang Anda inginkan.

Untuk memudahkan proses perpanjangan, sebaiknya pilih kantor imigrasi yang paling dekat dengan domisili atau tempat bekerja Anda.

4. Pilih waktu kedatangan

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved