Rabu, 29 April 2026

Berita Blitar Hari Ini

PDIP Dapat Dana Banpol Terbesar di Kota Blitar, Partai Hanura Terkecil

Pemkot Blitar menyiapkan anggaran Rp 546 juta untuk bantuan keuangan partai politik atau dana banpol pada 2022.

Tayang:
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Zainuddin

SURYAMALANG.COM, BLITAR - PDIP menjadi partai yang mendapat dana banpol terbesar di Kota Blitar.

Pemkot Blitar menyiapkan anggaran Rp 546 juta untuk bantuan keuangan partai politik atau dana banpol pada 2022.

Dana banpol itu diberikan kepada delapan partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kota Blitar.

Delapan partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kota Blitar, yaitu, PDIP, PKB, PPP, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Hanura dan PKS.

Dana banpol untuk masing-masing partai politik berbeda-beda sesuai dengan perolehan suara di pemilihan legislatif.

"Alokasi anggaran parpol seperti tahun kemarin karena indikatornya sama. Total anggaran parpol sekitar Rp 546 juta untuk seluruh parpol yang punya kursi di DPRD," kata Toto Robandiyo, Kepala Bakesbangpol Kota Blitar kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (21/5/2022).

Toto mengatakan anggaran bantuan parpol sudah tersedia dan segera diberikan kepada masing-masing partai politik.

"Sekarang sedang kami siapkan administrasi dan secepatnya diberikan kepada tiap parpol," ujarnya.

Dikatakannya, dana bantuan partai politik pada tahun ini tidak ada kenaikan atau masih sama seperti tahun sebelumnya.

Dana banpol yang diberikan kepada masing-masing parpol tidak sama sesuai dengan jumlah perolehan suara dikalikan Rp 6.425 per suara.

Parpol yang menerima dana banpol paling banyak, yaitu PDIP sebesar Rp 205.368.700, lalu PKB sebesar Rp 70.061.450, disusul Partai Gerindra sebesar Rp 60.568.475, PPP sebesar Rp 58.968.650, Partai Golkar sebesar Rp 56.957.625, Partai Demokrat sebesar Rp 39.006.175, PKS sebesar Rp 26.747.274, dan Partai Hanura sebesar Rp 22.211.225.

"Semoga dana bantuan partai politik sudah bisa diberikan kepada tiap partai pada Mei ini," kata Toto.

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved