Berita Batu Hari Ini

Pemdes Sidomulyo Jawab Isi Surat Kaleng tentang Tarif Pengurusan PTSL

Sebuah surat kaleng beredar luas di kalangan jurnalis yang biasa meliput di kawasan Kota Batu, isinya penggelembungan tarif pengurusan PTSL

Penulis: Benni Indo | Editor: rahadian bagus priambodo
Kepala Desa Sidomulyo, Surto (paling kiri) memberikan keterangan didampingi Subandri (kedua dari kiri) dan Nurgianto (ketiga dari kiri). Mereka semua kompak membantah isi surat kaleng yang menuduh adanya penggelembungan tarif PTSL hingga Rp 25 juta. 

"Bisa melapor langsung ke saya atau kepala desa," ungkapnya.

Penolakan terhadap isi surat tersebut juga disampaikan Nurgianto. Nurgianto merupakan warga Desa Sidomulyo yang kemudian pindah tempat tinggal ke Desa Sumberejo. Ia pun tidak mengurus PTSL. Ia merupakan mantas kepala dusun.

"Tanda tangan itu palsu. Saya tidak merasa pernah tandatangan. Mengenai jumlah biaya pembayaran, saya tidak tahu karena saya tidak ikut-ikut," paparnya.

Selama ini, Nurgianto hanya berperan sebagai saksi. Ia tidak mengurus pemberkasan PTSL karena sudah ada Pokmas yang mengurus. Ia pun bertanya-tanya, siapa yang mengeluarkan surat kaleng tersebut.

"Saya hanya ingin tahu, siapa orang Sidomulyo yang menyebarkan surat itu. Yang dirugikan adalah orang-orang yang mengurus ini. Saya ingin tahu dari mana sumbernya," katanya.

Nanang yang dihubungi melalui panggilan video juga membantah. Ia mengaku tidak pernah menggoreskan tandatangan atas pengurusan PTSL. 

"Saya tidak pernah tanda tangan. Kalau seperti itu, bisa dilaporkan pencemaran nama baik," ujarnya.

Desa Sidomulyo mendapatkan jatah 2000 bidang PTSL pada 2022 ini. Badan Pertanahan Kota Batu sendiri mendapatkan jatah 3000 bidang. Seribu bidang lainnya berada di Desa Sumberejo.

Kasus seperti ini sudah terjadi sebanyak dua kali di Desa Sidomulyo. Kasus pertama terkirimnya surat ke Kejati Jatim dan Polda jatim mengatasnamakan Suharto selaku Kepala Desa Sidomulyo.

Isi surat tersebut meminta bantuan kepada aparat penegak hukum agar mengusut kasus dugaan korupsi di Pemkot Batu dan pihak swasta yang mengelola usaha pariwisata modern.

Suharto menegaskan surat itu palsu dan tidak benar. Apalagi pihak swasta yang disebut di surat tersebut tidak berada di Desa Sidomulyo sehingga tidak ada kewenangan apapun dari Pemdes Sidomulyo. Suharto mencurigai, orang yang sama berada di balik dua peristiwa tersebut.

Sumber: Surya Malang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved