Berita Jawa Timur Hari Ini
Prostitusi Berkedok Warung Kopi Menjamur di Lamongan, Sekali Kencan Rp 70 Ribu
Polres Lamongan melakukan razia penyakit masyarakat (pekat), praktik prostitusi berkedok warung kopi yang kini berkembang di wilayah Lamongan.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: rahadian bagus priambodo
Pemilik warung kopi, SM dan seorang PSK yang diamankan di warung Desa Deket Agung Kecamatan Sugio, Rabu (25/5/2022)
Kalau rata-rata tarif dari perempuan pramunikmat tersebut sebesar Rp 70 ribu hingga Rp 150 ribu untuk sekali kencan.
Terhadap kedua tersangka SM dan KK dijerat Pasal 296 KUHP. Keduanya sengaja menyebabkan atau memudahkan perbuatan cabul oleh orang lain dengan orang lain, dan menjadikannya sebagai pencarian atau kebiasaan.
"Ancaman hukumannya sesuai Pasal 296 KUHP, paling lama 1, 4 tahun," katanya.(Hanif Manshuri)
Rekomendasi untuk Anda