Berita Sidoarjo Hari Ini
Gadis Belia di Sidoarjo Dijual Ibu Kandung Rp 400 Ribu untuk Ditiduri Pelanggan, Dipaksa Suntik KB
Gadis Belia di Sidoarjo Dijual Ibu Kandung Seharga Rp 500 Ribu untuk Sekali Hubungan Badan, Dipaksa Suntik KB
Penulis: M Taufik | Editor: Eko Darmoko
Dalam pemeriksaan juga terungkap bahwa pelaku telah menjual anaknya itu sejak Februari 2022 lalu.
Untuk mencegah supaya si anak tidak hamil, ibu biadab ini juga memerintahkan anaknya suntik KB tiga bulan sekali.
Si gadis belia melayani pelanggan dua sampai tiga kali setiap minggu.
Akibat perbuatannya, ibu ini harus mendekam di dalam penjara.
Dia resmi ditetapkan menjadi tersangka dengan jeratan pasal 88 junto pasal 76 Undang-undang tentang perlindungan anak.
Ancaman hukumannya paling lama 10 tahun penjara dan denda Rp 200 juta.
"Perkara ini masih proses penyidikan, petugas juga masih berupaya melakukan pengembangan."
"Termasuk mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam prostitusi anak di bawah umur," ujar kapolres.
Update Google News SURYAMALANG.COM