Berita Malang Hari Ini
Rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Malang Bahas Anggaran Rp 3 Miliar untuk Tangani PMK
DPRD Kabupaten Malang merestui penganggaran bagi Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Malang untuk menangani wabah penyakit mulut dan kuku (PMK)
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYAMALANG.COM|MALANG- DPRD Kabupaten Malang merestui penganggaran bagi Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Malang untuk menangani wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto mengatakan, besaran dana yang dianggarkan mencapai Rp 3 miliar. Kata Didik uang miliaran tersebut bersumber dari belanja tidak terduga (BTT).
"Masih persiapan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan diperbolehkan menggunakan dana BTT. Kemudian ada langkah-langkah yang harus disiapkan sambil menunggu vaksin dari pemerintah pusat. Dana yang akan disiapkan sebanyak Rp miliar," ujar Didik usai hadiri Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Malang pada Rabu (8/6/2022).
Didik mengatakan jumlah dana tersebut bisa bertambah dengan skema alternatif. Penambahan tersebut mengacu pada tingkat keparahan penularan PMK di suatu wilayah.
"Termasuk melalui dana desa. Wilayah-wilayah tertentu seperti Pujon, Ngantang dan Kasembon bisa menggunakan dana desa," papar Didik.
Didik berpesan agar penggunaan dana tersebut bisa tepat sasaran sesuai dana yang ada. Nantinya dana Rp 3 miliar itu akan digunakan untuk pembelian obatan-obatan, vitamin dan vaksin bagi sapi jika sudah tersedia.
Selain pengobatan bagi sapi, Didik menegaskan Pemkab Malang akan memberikan bantuan sembako bagi
"Data dibutuhkan yang nyata sesuai kondisi di lapangan. Itu akan digunakan untuk pemberian sembako bagi peternak terdampak. Khusu bagi peternak yang sapi nya terkena PMK," sebut Didik.
Terakhir, Didik menuturkan realisasi pembagian sembako akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Pekan depan mungkin bisa langsung diberikan," ucapnya.
Di sisi lain, Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi menyadari pemberian dana darurat untuk mengatasi wabah PMK memang perlu dilakukan.
"Teknisnya akan kami matangkan kedepan. Yang jelas kami menyetujui pemberian dana bagi Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan dalam menangani PMK ini," ujar Darmadi.
