Sosok Teuku Markam, Pengusaha Aceh Penyumbang 28 Kg Emas Monas yang Nasibnya Berakhir di Jeruji Besi
Berikut ini sosok penyumbang 28 Kg Emas monas bernama Teuku Markam yang kini nasibnya berakhir di jeruji besi.
Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Shutterstock via Tribunnews
Sosok penyumbang 28 Kg Emas monas bernama Teuku Markam
Pada tahun 1974, Soeharto mengeluarkan Keppres N0 31 Tahun 1974 yang isinya antara lain penegasan status harta kekayaan eks PT Karkam/PT Aslam/PT Sinar Pagi yang diambil alih pemerintahan RI tahun 1966 berstatus pinjaman yang nilainya Rp 411.314.924 sebagai modal negara di PT PP Berdikari.
Semua properti dan harta Teuku Markam diambil alih pemerintah.
Alhasil, hidup sanak keluarga dari saudagar kaya ini terlunta-lunta.
Ikuti berita viral lainnya.
Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com