Berita Malang Hari Ini

Enam Profesor Baru UM Dikukuhkan, Ada Profesor Peralihan dari UTM Serta Profesor Termuda

Sidang terbuka Senat Akademik Univesitas Negeri Malang (UM) mengukuhkan enam profesor baru, Kamis (30/6/2022).

Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: rahadian bagus priambodo
Prof Hadi Nur PhD, profesor peralihan dari UTM Malang ke Universitas Negeri Malang (UM) yang dikukuhkan Kamis (30/6/2022). 

SURYAMALANG.COM|MALANG- Sidang terbuka Senat Akademik Univesitas Negeri Malang (UM) mengukuhkan enam profesor baru, Kamis (30/6/2022).

Mereka adalah Prof Hadi Nur PhD, Prof Dr Ahmad Taufiq MSi, Prof Dr Nasikh SE MP MPd, Prof Dr Sentot Kusairi SPd MSi, Prof Prof Dr Sri Rahayu Lestari MSi dan  Prof Dr Drs HA Supriyanto MPd MSi. Menurut Rektor UM Prof Dr AH Rofi'uddin MPd merasakan pengukuhan ini khusus.

"Ada yang perlu saya sampaikan bahwa Prof Hadi Nur ini profesor peralihan dari UTM Malaysia ke UM. Awal perkenalan ketika saya ke Malaysia pada enam atau tujuh tahun lalu," kata Rektor dalam pidatonya.

Ia kemudian diundang ke UM ke gedung A3 waktu itu untuk memaparkan strategi internasionalisasi. Ia kemudian ingin menjadikan Hadi Nur sebagai adjunct profesor di UM.

Rektor menyampaikan pada Prof Nasir, Menristek Dikti saat itu dan dibuatkan regulasinya. Saat itu bisa dibilang Prof Hadi Nur menjadi yang pertama di Indonesia. Ia jadi adjunct profesor di FMIPA UM sejak 2017.

Untuk proses peralihan jadi profesor UM, Hani Nur menyatakan perlu waktu satu tahun. Ia baru kembali ke Malang pada Juni ini.

Saat bertemu wartawan pada Rabu (29/6/2022), logat Bahasa Indonesianya masih seperti logat Malaysia. Ia mengaku merasa senang kembali ke tanah air.

"Kuliah saya awalnya di ITB," jelasnya.

SK keseteraan sebagai profesor di UM keluar pada 2021. Rektor berharap upaya UM ini bisa diikuti perguruan tinggi lain. Sehingga diaspora kembali ke Indonesia. 

Rektor mengatakan Prof Hadi Nur akan membantu UM dalam internasionalisasi.

Sedang keistimewaan lainnya dalam pengukuhan ini adalah ada profesor termuda di UM kelahiran 1982. Namanya Prof Ahmad Taufiq. Saat SK profesor turun ia berusia 38 tahun.

"Bahwa tidak sulit menjadi profesor jika konsen," kata Rektor.

Prof Dr Sentot Kusairi MSi dalam pidato ilmiahnya mengangkat judul Meningkatkan Kualitas Pembelajaran dan Layanan Belajar Peserta Didik.

Pembelajaran harus mengantarkan peserta didik untuk 'sukses' mencapai kompetensi yang dikembangkan bukan sekedar 'mengikuti' pelajaran. 

Prof Sentot menawarkan solusi sebagai upaya menyukseskan belajar siswa. Salah satunya dengan mengoptimalkan asesmen formatif.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved