Berita Malang Hari Ini
Pedagang Hewan Ternak Mulai Berjualan di Pinggir Jalan Kabupaten Malang
Pedagang hewan ternak mulai berjualan di pinggir jalan di Kabupaten Malang.
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, MALANG - Pedagang hewan ternak mulai berjualan di pinggir jalan di Kabupaten Malang.
Bupati Malang, Muhammad Sanusi mengatakan Pemkab Malang belum mengeluarkana laranagan penjualan hewan ternak di pinggir jalan.
Pemkab telah sosialiasi mengenai prosedur penjualan hewan ternak saat Idul Adha.
"Hewan ternak yang akan ditransaksikan untuk kurban harus menyertakan surat keterangan sehat dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan. Begitu aturannya," kata Sanusi kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (6/7/2022).
Pemkab telah menyuntikkn 43 ribu dosis vaksin ke hewan ternak di Kabupaten Malang.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Malang, Eko Wahyu Widodo menjelaskan penjual dapat mengurus surat keterangan sehat untuk hewan ternak di kantor Kecamatan.
"Nanti tenaga kesehatan hewan akan mengecek. Saat penyembelihan juga harus ada izin pelaksanaan dari kecamatan," terang Eko.
