Ajudan Jenderal Polisi Ditembak Mati

UPDATE Peristiwa Brigadir J Tewas Baku Tembak, Kapolri Resmi Non Aktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akhirnya secara resmi menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri.

Penulis: Dyan Rekohadi | Editor: Dyan Rekohadi
Tribunnews.com
Irjen Ferdy Sambo, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Brigadir J 

SURYAMALANG.COM - Update peristiwa tewasnya ajudan jenderal Polisi,Brigpol Nopryansah Yosua atau brigadir Yosua atau brigadir J dalam baku tembak sesama polisi yang jadi sorotan datang dari pernyataan resmi Kapolri.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akhirnya secara resmi menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri.

Irjen Pol Ferdy Sambo merupakan atasan dari brigadir Yosua atau brigadir J.

Baca juga: 6 Kejanggalan Tewasnya Brigadir Yosua atau Brigadir J dan Jawaban yang Diberikan Kepolisian

Kapolri mengumumkan sendiri keputusan mencopot jabatan Kadiv Propam itu.

"Malam hari ini, kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinon-aktifkan."

"Untuk kemudian, jabatan tersebut, saya serahkan kepada Pak Wakapolri," kata Kapolri dalam konferensi pers, Senin (18/7/2022).

Dengan demikian, tugas terkait divisi Propam akan dikendalikan oleh Wakapolri, Komjen Gatot Eedy Pramono.

Hal ini dilakukan Kapolri sejalan dengan penyidikan kasus baku tembak sesama polisi di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.

"Tentunya ini untuk menjaga agar apa yang telah dilakukan selama ini, terkait dengan komitmen, obyektivitas, transparansi, akuntabel, betul-betul kita jaga."

"Agar proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan bisa berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi," kata dia.

Listyo mengatakan, saat ini sejumlah tahapan terkait penyidikan kasus tersebut tengah berjalan, meliputi pemeriksaan para saksi hingga pengumpulan alat bukti.

Perkembangan Penyelidikan Tim Khusus

Selain mengumumkan penonaktifan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menyampaikan perkembangan penyelidikan terbaru tim khusus bentukannya.

Sepertidiketahui, Kapolri membentuk tim khusus terkait penanganan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Menurut Sigit, tim khusus tengah menggabungkan penyelidikan penanganan kasus kematian Brigadir J yang dilakukan di tingkat Polres, Polda hingga Bareskrim Polri.

"Saya kira semuanya sedang berjalan dan tentunya tim yang ada ini tentunya akan menggabungkan antara Polres, Polda dan Bareskrim jadi satu rangkaian peristiwa, yang kemudian bisa dijelaskan secara transparan dan bisa dipertanggungjawabkan," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).

Di sisi lain, Sigit menuturkan bahwa pihaknya juga tengah melakukan serangkaian pemeriksaan saksi hingga pengumpulan alat bukti.

"Tentunya semua tahapan saat ini sedang berjalan proses pemeriksaan saksi sedang berjalan, pengumpulan alat bukti juga berjalan," jelas Sigit.

Nantinya, kata Sigit, tim khusus bentukannya itu bakal menyimpulkan kasus itu secara ilmiah dan bisa dipertanggungjawabkan kepada publik.

"Tentunya kita akan mengumpulkan selain saksi juga bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan secara scientific sebagaimana komitmen kami untuk memproses seluruh peristiwa yang ada ini dengan pertanggungjawaban secara scientific crime investigation," pungkasnya.

Brigpol Nopryansah Yosua atau Brigadir Yosua atau Brigadir J yang tewas dalam baku tembak sesama polisi di rumah dinas atasannya Kadiv Propam di Jakarta. Peristiwa kematiannya jadi sorotan karena dinilai banyak kejanggalan
Brigpol Nopryansah Yosua atau Brigadir Yosua atau Brigadir J yang tewas dalam baku tembak sesama polisi di rumah dinas atasannya Kadiv Propam di Jakarta. Peristiwa kematiannya jadi sorotan karena dinilai banyak kejanggalan (KOLASE - SURYAMALANG.COM/TribunJambi/Istimewa)

Kronologis Versi Polisi

Seperti diketahui, kasus tewasnya brigadir J saat ini menjadi sorotan masyarakat.

Kapolri telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki peristiwa penembakan ajudan jenderal polisi itu yang dinilai oleh sejumlah pihak banyak kejanggalan.

Masyarakat, pihak keluarga brigadir J dan beberapa pengamat menilai banyak kejanggalan ketika pihak kepolisian mema[arkan kronologis kejadian yang disebut sebagai baku tembak maut sesama ajudan jenderal polisi itu.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan, Brigadir Josua ditembak mati karena diduga melakukan pelecehan seksual dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

"Yang jelas begini ya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).

Ramadhan menuturkan bahwa fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.

Dua saksi yang diperiksa di antaranya adalah Istri Kadiv Propam dan Bharada E, yang disebut sebagai penembak brigadir J.

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” ujar Ramadhan.

Baca juga: Seorang Brimob Ajudan Jenderal Tewas Ditembak Sesama Polisi di Rumah Dinas, Keluarga Korban Kecewa

Ia menuturkan, istri Kadiv Propam disebut berteriak akibat pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J.

Teriakan permintaan tolong tersebut pun didengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas rumah.

Menurutnya, Brigadir J menjadi panik melihat kehadiran Bharada E .

Saat ditanya insiden itu, Brigadir J malah melepaskan tembakan kepada Bharada E yang berdiri di depan kamar.

“Pertanyaan Bharada E direspon oleh Brigjen J dengan melepaskan tembakan pertama kali ke arah Bharada E,” tukas Ramadhan.

Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo disebut tak berada di kediamannya saat insiden penembakan Brigpol Nopryansah Josua Hutabarat alias Brigadir J kepada Bharada E.

 "Jadi waktu kejadian penembakan tersebut Pak Sambo, Pak Kadiv, tidak ada di rumah tersebut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Dia menyatakan, Irjen Ferdy Sambo sedang keluar rumah untuk melakukan tes PCR Covid-19 saat insiden penembakan tersebut.

"Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test," ujarnya.

Ramadhan juga menyebutkan, Irjen Ferdy Sambo baru mengetahui adanya peristiwa itu setelah ditelepon oleh istrinya.

Seusai itu, dia langsung melihat Brigadir J yang sudah dalam kondisi meninggal dunia.

"Setelah kejadian, Ibu (Istri) Sambo menelpon Pak Kadiv Propam. Kemudian datang, setelah tiba di rumah Pak Kadiv Propam menerima telepon dari ibu. Pak Kadiv Propam langsung menelepon Polres Jaksel dan Polres Jaksel melakukan olah TKP di rumah beliau," kata dia.

* Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved