Breaking News

Ajudan Jenderal Polisi Ditembak Mati

UPDATE Kasus Kematian Brigadir J atau Brigadir Yosua, 3 Perwira Dicopot dan Temuan Rekaman CCTV

Informasi tentang temuan rekaman CCTV dan autopsi ulang jenazah brigadir juga jadi perkembangan terbaru proses pengungkapan misteri kasus ini. 

Penulis: Dyan Rekohadi | Editor: Dyan Rekohadi
Tribunnews.com
Tiga perwira polisi yang dicopot dari jabatannya terkait kasus kematian Brigadir J atau brigadir Yosua. Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto 

SURYAMALANG.COM - Update kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, atau brigadir Yosua, seorang ajudan jenderal polisi yang dilaporkan jadi korban baku tembak sesama polisi di rumah dinas atasannya memasuki babak baru.

Beberapa tahapan baru muncul dan beberapa temuan baru juga terungkap saat polisi, tim khusus bentukan Kapolri hingga beberapa lembaga turut menangani kasus ini.

Salah satu update terkait kasus kematian Brigadir J ini adalah adanya 3 nama perwira polisi yang dicopot dari jabatannya.

Baca juga: UPDATE Peristiwa Brigadir J Tewas Baku Tembak, Kapolri Resmi Non Aktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo

Informasi tentang temuan rekaman CCTV dan autopsi ulang jenazah brigadir juga jadi perkembangan terbaru proses pengungkapan misteri kasus ini. 

Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dicopot dari jabatannya.

Selain itu terungkap juga adanya temuan dari hasil rekaman CCTV.

Rekaman CCTV  di TKP ini sebelumnya banyak dipertanyakan mengingat sejak awal polsi sudah menyatakan rekamn CCTV di rumah dinas Kadiv Propam (TKP penembakan) rusak.

Kepala Divisi Humas (Kadiv Humas) Polri, Irjen Dedi Prasetyo, berjanji pihaknya akan membuka rekaman CCTV terkait kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Namun, hal tersebut akan dilakukan jika tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah selesai melakukan seluruh rangkaian proses penyidikan.

"Tim ini bekerja maksimal. Kita sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas tentang konstruksi kasus ini," kata Dedi, Rabu (20/7/2022), dikutip dari Kompas.com.

"(Akan kami buka jika penyidikan selesai) jadi dia tidak sepotong-sepotong, juga akan menyampaikan secara komprehensif apa yang telah dicapai Timsus yang ditentukan Bapak Kapolri," imbuhnya.

Saat ini, rekaman CCTV tersebut tengah berada di laboratorium forensik.

Direktur Tindak Pidana Umum Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, mengungkapkan ada beberapa hal yang harus disinkronisasi.

Di sisi lain, pihak Keluarga Brigadir J belum mengetahui dan belum melihat rekaman CCTV

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengaku belum melihat rekaman CCTV yang diklaim telah ditemukan oleh polisi.

Ketika diundang ke Bareskrim Polri pada Rabu (20/7/2022), ujar Kamaruddin, pihaknya belum diperlihatkan rekaman CCTV itu.

Agenda pertemuan pada Rabu, disebutkan Kamaruddin hanya membahas soal perihal autopsi ulang.

"Kalau sudah ditemukan kita sebut Puji Tuhan, tetapi biasanya kan kalau sudah ditemukan CCTV itu akan diperlihatkan kepada kami," kata Kamaruddin Simanjuntak di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (21/7/2022) dini hari, dilansir Tribunnews.com.

"Belum belum (ditunjukan CCTV yang baru ditemukan), jadi memang sempat tadi dibahas itu hanya sebatas autopsi, biarlah itu ahli dijelaskan oleh para ahli yang di bidangnya," lanjutnya.

Temuan dari keluarga korban terkait kondisi jenazah brigadir J juga mendorong dilakukannya auotopsi ulang.

Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto mengatakan, autopsi ulang jenazah Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J akan melibatkan tim forensik independen. 

Hal tersebut juga menjadi jawaban dari tuntutan idependensi Polri dalam menangani kasus ini. 

Adapun sebelumnya, pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J meminta Kapolri turut membentuk tim khusus untuk membongkar makam dan melakukan autopsi terhadap Brigadir J.

"Tim akan melibatkan forensik independen. Tidak hanya dari Polri.” 

"Inilah bentuk transpransi yang dilakukan," kata Benny dikutip dari YouTube KompasTV, Kamis (21/7/2022).

Senada dengan Benny, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi juga mengatakan akan berkoodinasi dengan kedokteran forensik di luar unsur Polri. 

Satu di antaranya menggandeng Persatuan Kedokteran Forensik Indonesia. 

Pernyataan tersebut disampaikan Brigjen Andi Rian pada rilis terbaru mengenai kasus kematian Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).

"Saya akan berkoordinasi dengan Kedokteran Forensik, termasuk juga tentunya akan melibatkan unsur-unsur di luar Kedokteran Forensik Polri, termasuk persatuan Kedokteran Forensik Indonesia."

"Termasuk juga Kompolnas atau Komnas HAM akan saya komunikasikan untuk menjamin bahwa proses ekshumasi nanti tentunya bisa berjalan lancar dan juga hasilnya valid," kata Andi dikutip dari YouTube Kompas TV. 

Lanjut Andi menambahkan, pihaknya masih belum merinci terkait kapan ekshumasi (penggalian makam) terhadap Brigadir J.

Dia memastikan prosesnya bakal segera dilakukan secepatnya sebelum jenazah membusuk.

Baca juga: 6 Kejanggalan Tewasnya Brigadir Yosua atau Brigadir J dan Jawaban yang Diberikan Kepolisian

3 Perwira Polisi Dicopot dari Jabatan

Sudah ada 3 perwira polisi yang dicopot dari jabatannya terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, atau brigadir Yosua.

Setelah sebelumnya Kapolri menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Kapolri juga menonaktifkan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Penonaktifan tersebut dilakukan demi pengusutan kasus kematian Brigadir J yang lebih objektif.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku sudah menginformasikan penonaktifan Karo Paminal Propam Polri dan Kapolres Jaksel tersebut kepada pihak keluarga Brigadir J.

Keluarga Brigadir J pun mengucapkan rasa terimakasihnya atas putusan penonaktifan tersebut.

“Tadi saya informasikan ini kepada keluarga, kepada klien kami mereka berterima kasih,” kata Kamaruddin dilansir Kompas.com, Kamis (21/7/2022).

Lebih lanjut Kamaruddin mengaku telah mendengar informasi penonaktifan tersebut dalam kegiatan gelar perkara awal kasus dugaan percobaan pembunuhan Brigadir J yang diadakan di Bareskrim Polri, Jakarta, sejak Rabu (20/7/2022) sore.

Tim Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Johnson Simanjuntak mengatakan, pihak keluarga Brigadir J sebelumnya memang meminta kepada Polri untuk menonaktifkan Karo Panimal.

 Pasalnya Karo Panimal ini dirasa mengintimidasi keluarga Brigadir J saat melakukan pengiriman mayat.

Di antaranya dengan melakukan tekanan kepada keluarga untuk pelarangan membuka peti mayat.

"Karena dia yang melakukan pengiriman mayat dan melakukan tekanan kepada keluarga untuk pelarangan membuka peti mayat," kata Johnson Simanjuntak.

Pihak keluarga sebelumnya juga meminta agar Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto untuk dinonaktifkan.

Karena pihak keluarga merasa Budhi tidak bekerja sesuai prosedurnya dalam mengungkap dugaan tindak pidana pembunuhan pada Brigadir J.

Sementara itu Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sudah lebih dulu dinonaktifkan oleh Kapolri, demi menjaga transparansi dan objektivitas kasus.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved