Penembakan Istri TNI di Semarang
Kronologi Kopda Muslimin Tewas Minum Racun Setelah Bayar Lunas Pembunuh Bayaran Penembak Istrinya
Kopda Muslimin yang menyewa pembunuh bayaran Rp 120 juta untuk menembak istrinya sendiri dinyatakan meninggal dunia sekitar Pukul 7.30 WIB hari ini.
Penulis: Dyan Rekohadi | Editor: Dyan Rekohadi
Hingga akhirnya, Kopda Muslimin dinyatakan meninggal sekiranya pukul 07.00
"Timbul komunikasi antara Kopda M dan bapaknya untuk minta maaf. Tetapi pukul 5.30 muntah, didapati pukul 07.00 meninggal," tuturnya.
Kapolda memastikan, tim Inafis dari kepolisian dibantu jajaran TNI melakukan olah TKP untuk memastikan meninggalnya Kopda Muslimin.
Selanjutnya, jenazah dilakukan autopsi di RS Bhayangkara Semarang guna mengungkap penyebab kematian Kopda Muslimin.
Irjen Pol Ahmad Luthfi membenarkan bahwa, ditemukan (bekas) muntah dari mulut Kopda Muslimin.
Pihaknya juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti dan alat komunikasi yang dimiliki Kopda Muslimin guna penyelidikan lebih lanjut.
"Nanti secara yuridis formal akan kita lakukan autopsi atas persetujuan keluarga atas kematiannya.
Ya nanti setelah hasil autopsi, akan kami sampaikan. di TKP ada muntah, muntahnya ada. Alat komunikasi sudah kita amankan. Ada penyidik dari POM TNI dan polri bekerjasama," tegasnya.
Kronologi Penembakan
Kronologi penembakan istri TNI di Jalan Cemara III RT 8 RW 3 Kelurahan Padangsari Kecamatan Banyumanik Semarang , yang belakangan diketahui, korban adalah istri Kopda Muslimin, bermula di saat ada pembicaraan Muslimin dengan salah satu tersangka.
Kopda Muslimin berencana membunuh istri sahnya, Rina Wulandari karena mengaku merasa tertekan.,
Berdasarkan keterangan tersangka Sugiono, Kopda Muslimin telah merencanakan menyingkirkan nyawa istri sah demi wanita lain dengan berbagai cara sejak sebulan lalu.
"Sebulan yang lalu keterangan Babi (Sugiono) diperintahkan untuk meracun. Kemudian mencuri targetnya istrinya mati. Ketiga santet," tutur Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi .
Rencana pembunuhan mengarah ke cara penembakan setelah tersangka Sugiono bersama tersangka lain,Agus Santoso alias Gondrong mendapat tawaran dari tetangga Gondrong yang menjual senjata api.
Menurutnya H-3 sebelum kejadian telah terjadi transaksi senjata api seharga Rp 3 juta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Kopda-Muslimin-meninggal.jpg)