Ajudan Jenderal Polisi Ditembak Mati
Adegan Rekonstruksi Ferdy Sambo Saat Menembak Brigadir J Masih Kabur, Beda dengan Versi Bharada E
Adegan rekonstruksi Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yosua saat menembak korban masih kabur hingga proses eksekusi
Penulis: Dyan Rekohadi | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, JAKARTA - Adegan rekonstruksi Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yosua saat menembak korban masih kabur hingga proses reka adegan sai, Selasa (30/8/2022).
Alhasil, belum bisa tergambar sejatinya Irjen Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J atau tidak.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi yang memberi keterangan pers pasca rekonstruksi juga tak mengungkap apakah Ferdy Sambo Menembak Brigadir J.
Baca juga: 3 Adegan Rekonstruksi Ferdy Sambo saat Pembunuhan Brigadir J, Bharada E Diganti Sosok Lain
Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyatakan bahwa setiap tersangka, baik Bharada Richard Eliezer alias Bharada E atau Ferdy Sambo memiliki keterangan masing-masing yang dipertahankan.
"Menurut keterangan RE sama FS itu ada yang tidak sesuai, tapi kan silakan masing-masing kan mempertahankan," kata Andi kepada awak media di kawasan rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Tak hanya itu, Andi juga menyatakan adanya keterangan yang masing-masing dipegang oleh Bharada E dan Ferdy Sambo.
Perihal penembakan yang akhirnya menewaskan Brigadir J dikatakan akan dibuktikan di persidangan.
"Masalah dia (Ferdy Sambo) nembak atau tidak, makanya saya katakan tadi, masing-masing punya pendapat punya keterangan, nanti akan kita uji di pengadilan," ucap Andi.
Terkait proses rekonstruksi itu juga tidak terlihat atau tergambarkan secara jelas di tempat kejadian perkara (TKP).
Penembakan itu terlihat di dalam sebuah adegan yang memperlihatkan adanya perintah dari Ferdy Sambo ke Bharada E menembak Brigadir J.
Dari perintah tersebut, Bharada E menodongkan senjatanya ke Brigadir J yang ditampilkan sudah menunduk seraya memohon agar penembakan itu tidak dilakukan.
Namun permohonan dari Brigadir J itu dihiraukan oleh Ferdy Sambo yang memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.
Alhasil Brigadir J tersungkur setelah ditembak dan setelah itu Ferdy Sambo mengambil senjata dan menembak ke arah dinding guna memberikan kesan adanya insiden tembak menembak.
Namun saat Ferdy Sambo menembak ke dinding, belum diketahui secara jelas apakah mantan Kadiv Propam Polri itu juga menembak Brigadir J.
Hal tersebutlah yang belum terlihat dan menjawab apakah Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J atau tidak.
Baca juga: 3 Fakta Sidang Kode Etik dan Profesi Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J, Sikap Santai di Muka Sidang
Adegan Rekonstruksi penembakan di Rumah Dinas Duren Tiga
Adegan yang menunjukkan detik-detik Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas ditembak secara umum terlihat dalam tayangan langsung dari TKP di rumah Dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Adegan eksekusi pembunuhan Brigadir J itu nampak berawal saat sosok Brigadir J yang diperankan oleh pemeran pengganti berada di halaman rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Kemudian, datang Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR menghampiri Brigadir J di halaman depan rumah dinas Ferdy Sambo.
Keduanya pun tampak berbincang.

Setelah itu, Bripka RR berjalan ke arah garasi rumah diikuti Brigadir J.
Keduanya pun tampak berjalan berdampingan.
Di dekat garasi, terlihat juga tersangka lain dalam kasus pembunuhan tersebut yakni Kuat Maruf.
Setelah itu, Brigadir J yang diperagakan peran pengganti masuk ke ruang tengah rumah tersebut.
Di ruang tengah tersebut sudah ada Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Brigadir E yang diperagakan orang lain berdiri di samping Irjen Sambo berhadapan dengan Brigadir J.
Ferdy Sambo terlihat seperti memeragakan megang senjata begitu juga Bharada E.
Kemudian, Brigadir J tampak berlutut dan meletakan tangannya di depan dadanya seolah memohon ampun.
Bharada E lantas menembak Brigadir J disaksikan Ferdy Sambo.
Seketika Brigadir J pun langsung tergeletak di lantai dalam posisi tertelungkup di bawah tangga.
Dalam proses rekonstruksi penembakan, sebelumnya Bharada E terlihat memperagakan bagaimana penembakan Brigadir J terjadi.
Kemudian pada adegan penembakan bersama Ferdy Sambo, Bharada E diganti peran pengganti.
Dalam memperagakan adegan penembakan, Ferdy Sambo hanya terlihat menghampiri tubuh Brigadir J yang sudah tergeletak, lalu ia mengeluarkan pistol kemudian menembakannya ke arah dinding atas dari depan tangga.
Setelah itu, Ferdy Sambo berjongkok membelakangi tubuh Brigadir J, lalu terlihat sambil memegang pistol tiruan mengarahkannya ke dinding yang lain.
Tidak tergambar apakan Ferdy Sambo menembak Brigadir J atau tidak.

Rekonstruksi 74 Adegan
Tim penyidik Polri telah menuntaskan seluruh rangkaian adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Total ada 74 adegan yang diperagakan para tersangka dan saksi dalam rekonstruksi yang digelar di rumah pribadi dan rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tersebut.
Rekonstruksi meliputi kejadian di Magelang, Jawa Tengah, rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, hingga rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Diketahui dalam rekonstruksi ini, penyIdik menghadirkan langsung lima tersangka yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Brigadir RR, dan Kuat Maruf.
Terkait kasusnya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini, kepolisian sudah menetapkan lima tersangka.
Para tersangka dijerat pasal asal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Ancaman hukumannya adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.
Ada pun lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yaitu:
1. Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, berperan menembak Brigadir J atas perintah Irjen Ferdy Sambo;
2. Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, berperan menyaksikan dan membantu eksekusi Brigadir J;
3. Kuat Maruf, sopir Putri Candrawathi, berperan menyaksikan dan membantu eksekusi Brigadir J;
4. Irjen Ferdy Sambo, otak pembunuhan berencana terhadap Brigadir J;
5. Putri Candrawathi, membuat laporan bohong soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com