Detik-detik Sebelum Brigadir J Terbunuh, Ferdy Sambo Marah Sambil Teriak 'Kurang Ajar' dan 'Tembak'
Detik-detik Sebelum Brigadir J Terbunuh, Ferdy Sambo Marah Sambil Teriak 'Kurang Ajar' dan 'Tembak'
Tembakan itu diduga mengenai bahu sebelah kanan serta rahang Yosua.
Saat itu pula Brigadir J langsung terkapar.
Tubuhnya tertelungkup di samping tangga depan gudang bersimbah darah.
Ferdy Sambo lantas mengambil pistol yang dipakai Bharada E dan menembak bagian belakang kepala Yosua.
Setelahnya, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) tersebut mengambil pistol jenis HS-19 milik Brigadir J yang berada di pinggang Yosua.
Menggunakan pistol itu, dia melepaskan sejumlah tembakan ke arah dinding dekat tangga dan di atas lemari dekat langit-langit, supaya seolah-olah terjadi insiden baku tembak.
Adapun hingga kini, polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus kematian Brigadir J yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Kuat Ma'ruf, dan istri Sambo yakni Putri Candrawathi.
Kelima tersangka disangkakan perbuatan pembunuhan berencana dan dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Ancaman pidananya maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.