Ajudan Jenderal Polisi Ditembak Mati
Hasil Autopsi Kedua Jenazah Brigadir J Kembali Jadi Polemik Soal Aniaya, Ketua PDFI Komentar Ulang
Pernyataan Ketua Umum PDFI, dr Ade Firmansyah soal tak adanya luka lain selain luka karena kekerasan senjata api di tubuh Brigadir J disorot
Penulis: Dyan Rekohadi | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM - Hasil autopsi kedua atau autopsi ulang jenazah Brigadir J alias Brigadir Yosua yang diungkap secara lisan beberapa waktu lalu kembali jadi polemik.
Setelah proses rekontruksi pembunuhan Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J dijalankan kemarin, Selasa (29/8/2022), kini pernyataan Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), dr. Ade Firmansyah soal hasil autopsi yang jadi sorotan.
Pernyataan Ketua Umum PDFI, dr Ade Firmansyah soal tak adanya luka lain selain luka karena kekerasan senjata api di tubuh Brigadir J disorot setelah dikritisi Kuasa Hukum keluarga Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Baca juga: Pose Mesra Syahrini dan Reino Barack di Atap Tersorot, Mantan Pacar Sang Suami sampai Beri Komentar
Sebagaimana diketahui, Kamaruddin mengkritisi hasil autopsi kedua pada jenazah Brigadir J.
Kamaruddin mempertanyakan adanya luka pada tubuh Brigadir J yang diduga karena penganiayaan.
Ade Firmansyah menanggapi hal itu dengan mengatakan pihaknya tak pernah memberikan statement ada atau tidak adanya penganiayaan.
Menurutnya, Ia hanya melaporkan hasil dari pemeriksaan tim dokter forensik pada autopsi jenazah Brigdir J yang kedua.
Bahkan, pada saat pemeriksaan, Ade juga menjelaskan pihaknya diawasi oleh lembaga yang berwenang.
"Pada saat kami melakukan autopsi itu kami diawasi oleh Komnas HAM, oleh Kompolnas juga, semua melihat dengarkan apa yang kami kerjakan di dalam ruang autopsi tersebut."
"Untuk memastikan dan memperjelas hasil pemeriksaan itu, kami sampaikan bahwa itu akan kita lakukan pemeriksaan lagi dengan pemeriksaan mikroskopik, serta kami juga akan review dari catatan dan foto-foto yang sudah kami periksa."
"Setelah itu, kemudian kita analisa lagi ini, luka ini akibat apa dan segala macamnya. Nah di sini memang ada perbedaan istilah atau perbedaan pengertian antara kami di kedokteran forensik dengan dibidang hukum," jelas Ade, dikutip dari tayangan Kompas TV, Rabu (31/8/2022).
Ade menjelaskan pihaknya hanya memeriksa apa yang terjadi pada tubuh Brigadir J.
"Secara keilmuan, kami memeriksa luka, menentukan jenis kekerasan, (dan) penyebabnya, (kami) bukanlah (bertugas) mengatakan ada atau tidaknya penganiayaan."
"Seperti bisa ditengok kembali dalam rekaman kami pada saat press rilis, saya sekalipun tidak pernah mengatakan tidak ada penyiksaan ataupun tidak ada penganiayaan."
"Kenapa demikian, karena saya harus menyampaikan apa yang berada di dalam kompetensi kami."