Ajudan Jenderal Polisi Ditembak Mati

Hasil Autopsi Kedua Jenazah Brigadir J Kembali Jadi Polemik Soal Aniaya, Ketua PDFI Komentar Ulang

Pernyataan Ketua Umum PDFI, dr Ade Firmansyah soal tak adanya luka lain selain luka karena kekerasan senjata api di tubuh Brigadir J disorot

Penulis: Dyan Rekohadi | Editor: Dyan Rekohadi
KOLASE - Tribunnews.com/Jeprima
Kuasa Hukum keluarga Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak saat di Duren Tiga, Selasa (29/8/2022) dan Ketua Umum PDFI, dr Ade Firmansyah saat di Bareskrim, Senin (22/8/2022). Pernyataan soal tak ada luka kekerasan lain selain luka karena kekerasan senjata api di tubuh Brigadir J dari hasil autopsi kedua disorot karena ada pernyataan tersangka melakukan penganiayaan 

Ade saat itu menyatakan tidak ada luka lain di jenazah BrigadirJ selain luka karena kekerasan senjata api.

"Jadi, saya bisa yakinkan, sesuai hasil pemeriksaan kami pada saat kita lakukan autopsi maupun pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan dan hasil pemeriksaan mikroskopik, tidak ada luka-luka pada tubuhnya selain luka-luka akibat kekerasan senjata api," kata Ade, Senin (22/8/2022).

Ade pun kembali menegaskan, tim forensik telah melakukan pemeriksaan sesuai keilmuan hingga mendapatkan hasilnya.

"Jadi, luka-luka yang kita dapati semua tempat yang mendapatkan informasi dari keluarga yang diduga ada kekerasan di sana. Namun, kami sudah bisa pastikan dengan keilmuan forensik yang sebaik-baiknya bahwa tidak ada tanda kekerasan selain kekerasan senjata api pada tubuh korban,"

 

Kamaruddin Ungkap Pengakuan Penganiayaan dari Bharada E

Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengkritisi hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J.

Kamaruddin mengritisis soal tidak adanya bentuk penganiayaan apapun selain luka tembak di tubuh Brigadir J.

Menurut Kamaruddin, hasil autopsi ulang ini bertentangan dengan pernyataan yang dilontarkan langsung oleh tersangka, Bharada E.

"Dia (dokter forensik autopsi kedua) bilang tidak ada penganiayaan, kan kejahatan itu."

"Tersangka sendiri mengakui 'kami lakukan kok penganiayaan'. Ini antara dokter dan tersangka ini beda."

"Tersangka ini mengatakan kami jambak-jambak rambutnya diseret dari luar," kata Kamaruddin, Rabu (24/8/2022) dikutip dari Tribunnews.com.

Menurut Kamaruddin, penjambakan atau menyeret seseorang merupakan bentuk dari tindakan penganiayaan.

Padahal jika dilihat dari foto-foto jenazah Brigadir J, kata Kamaruddin, jelas terlihat luka yang diakibatkan oleh tindakan penganiayaan.

"Tapi dokter forensik ini macam dukun dia, tak ada penganiayaan. Hasil foto-foto saja mengatakan ada penganiayaan," tegas Kamaruddin.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved