Ajudan Jenderal Polisi Ditembak Mati

Hasil Autopsi Kedua Jenazah Brigadir J Kembali Jadi Polemik Soal Aniaya, Ketua PDFI Komentar Ulang

Pernyataan Ketua Umum PDFI, dr Ade Firmansyah soal tak adanya luka lain selain luka karena kekerasan senjata api di tubuh Brigadir J disorot

Penulis: Dyan Rekohadi | Editor: Dyan Rekohadi
KOLASE - Tribunnews.com/Jeprima
Kuasa Hukum keluarga Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak saat di Duren Tiga, Selasa (29/8/2022) dan Ketua Umum PDFI, dr Ade Firmansyah saat di Bareskrim, Senin (22/8/2022). Pernyataan soal tak ada luka kekerasan lain selain luka karena kekerasan senjata api di tubuh Brigadir J dari hasil autopsi kedua disorot karena ada pernyataan tersangka melakukan penganiayaan 

"Bahwa kami sebagai dokter forensik menyampaikan lukanya dan jenis kekerasan penyebabnya, jadi mohon hal ini bisa dimengerti," tegas Ade.

Jadi, pihaknya tak bisa menerangkan apakah ada penganiayaan atau tidak, tim dokter forensik hanya memeriksa apa yang mereka lihat saja.

"Ketika kita mengatakan penganiayaan, itu secara hukum di Kitab Undang-undang Hukum Pidana dikatakan sebagai dengan sengaja merusak kesehatan."

"Sedangkan kami di sebagai dokter forensik, yang kami lihat adalah jenazahnya (Brigadir J) maka kami melihat adanya rusaknya kesehatan itu sendiri, seperti lukanya apa dan kemudian kami menganalisa dan kami melihat menentukan jenis kekerasan penyebabnya."

"Namun, (adanya) kesengajaan tadi itu, tentunya tidak mungkin kami lihat pemeriksaan kami."

"Karena itu adalah suatu proses dari bagaimana proses kejadian itu berlangsung, yaitu pasti membutuhkan pernyataan pemeriksaan olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, dan itu tentunya adalah istilah hukumnya (sendiri)," jelas Ade.

Untuk itu, Ade berharap masyarakat dan kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo diharapkan dapat memahaminya.

"Itu yang memang seharusnya bisa dipahami oleh masyarakat bahwa kami tidak mungkin mengatakan sesuatu yang diluar kompetensi kami."

"Makanya kami hanya menyampaikan lukanya apa dan jenis kekerasan penyebabnya," jelas Ade.

Juga, hasil autopsi kedua menunjukkan memang luka-luka yang ada di tubuh Brigadir J itu diakibatkan karena kekerasan senjata api.

"Setelah kami lakukan pemeriksaan waktu autopsi, kemudian kita review semua catatan kami, foto-foto serta gambaran mikroskopik. Kami yakin bahwa memang luka-luka yang ada itu hanya diakibatkan oleh kekerasan senjata api," sambung Ade.

Ade pun meminta masyarakat untuk bersabar menantikan kasus pembunuhan Brigadir J ini ditangani penyidik.

"Kami mohon, masyarakat juga bersabar untuk bisa mengikuti kasus ini dan nanti pun juga akan kami sampaikan secara gamblang detail pada sidang peradilan (hasil autopsi kami)."

"Termasuk bagaimana kami sampaikan kesimpulan kenapa kekerasan di (titik fatal tubuh Brigadir J) tersebut bisa menimbulkan kematian, (yakni di titik) di dada maupun di kepala," terang Ade.

Baca juga: Emosi Ferdy Sambo saat Rekonstruksi Jadi Sorotan, Beda Jauh dengan Sikap Putri Candrawathi

Seperti diketahui, bila memutar ulang video yang telah banyak beredar dari laporan langsung reportase stasiun TV dapat diketahui dr. Ade Firmansyah menyampaikan pernyataan terbuka sesaat setelah menyerahkan hasil autopsi kedua ke Bareskrim Polri pada Senin (22/8/2022).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved