Ajudan Jenderal Polisi Ditembak Mati

Hasil Autopsi Kedua Jenazah Brigadir J Kembali Jadi Polemik Soal Aniaya, Ketua PDFI Komentar Ulang

Pernyataan Ketua Umum PDFI, dr Ade Firmansyah soal tak adanya luka lain selain luka karena kekerasan senjata api di tubuh Brigadir J disorot

Penulis: Dyan Rekohadi | Editor: Dyan Rekohadi
KOLASE - Tribunnews.com/Jeprima
Kuasa Hukum keluarga Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak saat di Duren Tiga, Selasa (29/8/2022) dan Ketua Umum PDFI, dr Ade Firmansyah saat di Bareskrim, Senin (22/8/2022). Pernyataan soal tak ada luka kekerasan lain selain luka karena kekerasan senjata api di tubuh Brigadir J dari hasil autopsi kedua disorot karena ada pernyataan tersangka melakukan penganiayaan 

SURYAMALANG.COM - Hasil autopsi kedua atau autopsi ulang jenazah Brigadir J alias Brigadir Yosua yang diungkap secara lisan beberapa waktu lalu kembali jadi polemik.

Setelah proses rekontruksi pembunuhan Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J dijalankan kemarin, Selasa (29/8/2022), kini pernyataan Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), dr. Ade Firmansyah soal hasil autopsi yang jadi sorotan.

Pernyataan Ketua Umum PDFI, dr Ade Firmansyah soal tak adanya luka lain selain luka karena kekerasan senjata api di tubuh Brigadir J disorot setelah dikritisi Kuasa Hukum keluarga Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Baca juga: Pose Mesra Syahrini dan Reino Barack di Atap Tersorot, Mantan Pacar Sang Suami sampai Beri Komentar

Sebagaimana diketahui, Kamaruddin mengkritisi hasil autopsi kedua pada jenazah Brigadir J.

Kamaruddin mempertanyakan adanya luka pada tubuh Brigadir J yang diduga karena penganiayaan.

Ade Firmansyah menanggapi hal itu dengan mengatakan pihaknya tak pernah memberikan statement ada atau tidak adanya penganiayaan.

Menurutnya, Ia hanya melaporkan hasil dari pemeriksaan tim dokter forensik pada autopsi jenazah Brigdir J yang kedua.

Bahkan, pada saat pemeriksaan, Ade juga menjelaskan pihaknya diawasi oleh lembaga yang berwenang.

"Pada saat kami melakukan autopsi itu kami diawasi oleh Komnas HAM, oleh Kompolnas juga, semua melihat dengarkan apa yang kami kerjakan di dalam ruang autopsi tersebut."

"Untuk memastikan dan memperjelas hasil pemeriksaan itu, kami sampaikan bahwa itu akan kita lakukan pemeriksaan lagi dengan pemeriksaan mikroskopik, serta kami juga akan review dari catatan dan foto-foto yang sudah kami periksa."

"Setelah itu, kemudian kita analisa lagi ini, luka ini akibat apa dan segala macamnya. Nah di sini memang ada perbedaan istilah atau perbedaan pengertian antara kami di kedokteran forensik dengan dibidang hukum," jelas Ade, dikutip dari tayangan Kompas TV, Rabu (31/8/2022).

 Ade menjelaskan pihaknya hanya memeriksa apa yang terjadi pada tubuh Brigadir J.

"Secara keilmuan, kami memeriksa luka, menentukan jenis kekerasan, (dan) penyebabnya, (kami) bukanlah (bertugas) mengatakan ada atau tidaknya penganiayaan."

"Seperti bisa ditengok kembali dalam rekaman kami pada saat press rilis, saya sekalipun tidak pernah mengatakan tidak ada penyiksaan ataupun tidak ada penganiayaan."

"Kenapa demikian, karena saya harus menyampaikan apa yang berada di dalam kompetensi kami."

"Bahwa kami sebagai dokter forensik menyampaikan lukanya dan jenis kekerasan penyebabnya, jadi mohon hal ini bisa dimengerti," tegas Ade.

Jadi, pihaknya tak bisa menerangkan apakah ada penganiayaan atau tidak, tim dokter forensik hanya memeriksa apa yang mereka lihat saja.

"Ketika kita mengatakan penganiayaan, itu secara hukum di Kitab Undang-undang Hukum Pidana dikatakan sebagai dengan sengaja merusak kesehatan."

"Sedangkan kami di sebagai dokter forensik, yang kami lihat adalah jenazahnya (Brigadir J) maka kami melihat adanya rusaknya kesehatan itu sendiri, seperti lukanya apa dan kemudian kami menganalisa dan kami melihat menentukan jenis kekerasan penyebabnya."

"Namun, (adanya) kesengajaan tadi itu, tentunya tidak mungkin kami lihat pemeriksaan kami."

"Karena itu adalah suatu proses dari bagaimana proses kejadian itu berlangsung, yaitu pasti membutuhkan pernyataan pemeriksaan olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, dan itu tentunya adalah istilah hukumnya (sendiri)," jelas Ade.

Untuk itu, Ade berharap masyarakat dan kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo diharapkan dapat memahaminya.

"Itu yang memang seharusnya bisa dipahami oleh masyarakat bahwa kami tidak mungkin mengatakan sesuatu yang diluar kompetensi kami."

"Makanya kami hanya menyampaikan lukanya apa dan jenis kekerasan penyebabnya," jelas Ade.

Juga, hasil autopsi kedua menunjukkan memang luka-luka yang ada di tubuh Brigadir J itu diakibatkan karena kekerasan senjata api.

"Setelah kami lakukan pemeriksaan waktu autopsi, kemudian kita review semua catatan kami, foto-foto serta gambaran mikroskopik. Kami yakin bahwa memang luka-luka yang ada itu hanya diakibatkan oleh kekerasan senjata api," sambung Ade.

Ade pun meminta masyarakat untuk bersabar menantikan kasus pembunuhan Brigadir J ini ditangani penyidik.

"Kami mohon, masyarakat juga bersabar untuk bisa mengikuti kasus ini dan nanti pun juga akan kami sampaikan secara gamblang detail pada sidang peradilan (hasil autopsi kami)."

"Termasuk bagaimana kami sampaikan kesimpulan kenapa kekerasan di (titik fatal tubuh Brigadir J) tersebut bisa menimbulkan kematian, (yakni di titik) di dada maupun di kepala," terang Ade.

Baca juga: Emosi Ferdy Sambo saat Rekonstruksi Jadi Sorotan, Beda Jauh dengan Sikap Putri Candrawathi

Seperti diketahui, bila memutar ulang video yang telah banyak beredar dari laporan langsung reportase stasiun TV dapat diketahui dr. Ade Firmansyah menyampaikan pernyataan terbuka sesaat setelah menyerahkan hasil autopsi kedua ke Bareskrim Polri pada Senin (22/8/2022).

Ade saat itu menyatakan tidak ada luka lain di jenazah BrigadirJ selain luka karena kekerasan senjata api.

"Jadi, saya bisa yakinkan, sesuai hasil pemeriksaan kami pada saat kita lakukan autopsi maupun pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan dan hasil pemeriksaan mikroskopik, tidak ada luka-luka pada tubuhnya selain luka-luka akibat kekerasan senjata api," kata Ade, Senin (22/8/2022).

Ade pun kembali menegaskan, tim forensik telah melakukan pemeriksaan sesuai keilmuan hingga mendapatkan hasilnya.

"Jadi, luka-luka yang kita dapati semua tempat yang mendapatkan informasi dari keluarga yang diduga ada kekerasan di sana. Namun, kami sudah bisa pastikan dengan keilmuan forensik yang sebaik-baiknya bahwa tidak ada tanda kekerasan selain kekerasan senjata api pada tubuh korban,"

 

Kamaruddin Ungkap Pengakuan Penganiayaan dari Bharada E

Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengkritisi hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J.

Kamaruddin mengritisis soal tidak adanya bentuk penganiayaan apapun selain luka tembak di tubuh Brigadir J.

Menurut Kamaruddin, hasil autopsi ulang ini bertentangan dengan pernyataan yang dilontarkan langsung oleh tersangka, Bharada E.

"Dia (dokter forensik autopsi kedua) bilang tidak ada penganiayaan, kan kejahatan itu."

"Tersangka sendiri mengakui 'kami lakukan kok penganiayaan'. Ini antara dokter dan tersangka ini beda."

"Tersangka ini mengatakan kami jambak-jambak rambutnya diseret dari luar," kata Kamaruddin, Rabu (24/8/2022) dikutip dari Tribunnews.com.

Menurut Kamaruddin, penjambakan atau menyeret seseorang merupakan bentuk dari tindakan penganiayaan.

Padahal jika dilihat dari foto-foto jenazah Brigadir J, kata Kamaruddin, jelas terlihat luka yang diakibatkan oleh tindakan penganiayaan.

"Tapi dokter forensik ini macam dukun dia, tak ada penganiayaan. Hasil foto-foto saja mengatakan ada penganiayaan," tegas Kamaruddin.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved