Berita Malang Hari Ini
Sopir Angkot di Kota Malang Ingin Adanya Penyesuaian Tarif Angkot Pasca BBM Naik
Sejumlah sopir angkutan kota (angkot) atau mikrolet di Kota Malang menginginkan adanya penyesuaian tarif pasca kenaikan BBM bersubsidi
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYAMALANG.COM|MALANG - Sejumlah sopir angkutan kota (angkot) atau mikrolet di Kota Malang menginginkan adanya penyesuaian tarif pasca kenaikan BBM bersubsidi pada 3 September 2022 kemarin.
Mereka berharap kepada Pemerintah agar dapat memperhatikan nasib para sopir dengan adanya kenaikan harga BBM ini.
Sebab, tarif resmi angkot di Kota Malang saat ini Rp 3.500 untuk umum dan Rp 2.500 untuk pelajar.
Sekretaris Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Malang, Purwono Tjokro Darsono menyampaikan, bahwa sejak adanya perubahan harga BBM, tarif angkot di Kota Malang belum pernah mengalami kenaikan.
Untuk itu, perlu adanya penyesuaian tarif angkot pasca harga Pertalite naik menjadi Rp 10.000 dari sebelumnya Rp 7.650 per liternya.
"Sejak ada perubahan harga BBM belum ada penyesuaian tarif. Harusnya pemerintah daerah ini pro aktif, segera lakukan langkah terkait penyesuaian tarif," ucapnya.
Dia pun berharap, Pemerintah Kota Malang, dalam hal ini Dinas Perhubungan Kota Malang untuk membentuk sebuah forum yang membahas penyesuaian tarif angkutan umum ini.
Termasuk dalam menjembatani para sopir terkait kebijakan pendaftaran kendaraan melalui aplikasi MyPertamina.
Sebab, masih banyak para sopir angkot yang tidak mengetahui kebijakan tersebut.
“Kondisi di lapangan banyak sopir angkutan yang tidak semua sopir paham, tidak semua punya gawai. Pemerintah harusnya paham situasi itu, kan pemerintah punya data plat kuning," tandasnya.