TRAGEDI AREMA VS PERSEBAYA
5 Prajurit TNI Diperiksa Terkait Tendangan Kungfu di Tragedi Kanjuruhan, Pangdam V Minta Maaf
Sebanyak 5 orang prajurit TNI dinyatakan telah diperiksa terkait dugaan pelanggaran termasuk viralnya tendangan kungfu dalam tragedi Kanjuruhan
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM , SURABAYA - Sebanyak 5 orang prajurit TNI dinyatakan telah diperiksa terkait dugaan pelanggaran termasuk terkait viralnya tendangan kungfu dalam peristiwa tragedi stadion Kanjuruhan .
Terkait dugaan adanya pelanggaran itu,Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Nurchahyanto, menyampaikan permohonan maaf.
Nurchahyantomeminta maaf atas situasi kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan pada pertandingan Arema lawan Persebaya, Sabtu (1/10/2022).
Baca juga: Presiden Jokowi Perintahkan Kementerian PUPR Audit Seluruh Stadion untuk Liga Indonesia
Ungkapan itu disampaikan seuai acara Upacara Peringatan HUT TNI Ke 77, Lapangan Brawijaya, Rabu (5/10/2022).
Menurut Pangdam, ada prajurit yang bertindak di luar kewenangan secara berlebihan.
Sikap itu menyebabkan beberapa suporter Arema tersakiti.
"Saya selaku Pangdam V/ Brawijaya meminta maaf atas kejadian itu. Saat ini, prajurit itu sedang diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Mayjen TNI Nurchahyanto.
Apabila prajurit itu terbukti bersalah, maka sedang diproses dan ditindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
"Memang ada prajurit kami yang melakukan pelanggaran, di sisi lain para media juga melihat para prajurit kami yang bahu membahu dengan Aremania bersama pihak kepolisian memberikan pertolongan pertama, saya apresiasi kinerja mereka," ucapnya.
Ia menyebut sudah ada 5 prajurit yang menjalani pemeriksaan terkait peristiwa tragedi di stadion Kanjuruhan.
"Ada lima orang yang sekarang diperiksa di Pomdam Malang, sedang dalam proses dan kita lihat perkembangannya," tuntas Pangdam V/Brawijaya.
Baca juga: Mahasiswa di Surabaya Kepung Mapolda Jatim, Desak Irjen Pol Nico Afinta Mundur Jabatan Kapolda Jatim
Komandan Batalion Ikut Diperiksa
Pernyataan Pangdam V /Brawijaya. Mayjen TNI Nurchahyanto terkait adanya 5 prajurit yang diperiksa terkait dugaan pelanggaran dalam peristiwa Tragedi Kanjuruhan Malang pada 1 Oktober lalu senada dengan pernyataan Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa.
"Sejauh ini yang prajurit kita periksa ada lima. Diperiksa ini karena sudah ada bukti awal. Dari lima ini, empat sudah mengakui. Tapi yang satu belum," kata Andika di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (5/10/2022) seperti dikutip dari Tribunnews.com .
Adapun empat prajurit tersebut berpangkat Sersan Dua dan Prajurit Satu.