TRAGEDI AREMA VS PERSEBAYA

5 Prajurit TNI Diperiksa Terkait Tendangan Kungfu di Tragedi Kanjuruhan, Pangdam V Minta Maaf

Sebanyak 5 orang prajurit TNI dinyatakan telah diperiksa terkait dugaan pelanggaran termasuk viralnya tendangan kungfu dalam tragedi Kanjuruhan

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Dyan Rekohadi
Tangkapan layar video
Foto tangkapan layar dalam video viral tendangan kungfu aparat yang diduga terjadi dalam peristiwa tragedi Kanjuruhan laga Arema FC Vs Persebaya , Sabtu (1/10/2022) 

Andika juga mengatakan pihaknya telah melakukan investigasi sejak Minggu (2/10/2022) sore kemarin.

"Kita sudah sejak kemarin sore melakukan investigasi sekaligus kita lanjutkan dengan proses hukum. Karena apa? Karena memang yang viral itu, itu kan sangat jelas tindakan di luar kewenangan. Jadi kalau KUHPM Pasal 126 sudah kena, belum lagi KUHP-nya," kata Andika.

"Jadi kita tidak akan mengarah pada disiplin, tidak. Tetapi pidana. Karena memang itu sudah sangat berlebihan," kata Andika.

Panglima TNI meminta masyarakat,  Aremania, yang memiliki rekaman video suasana di stadion Kanjuruhan yang menunjukkan kekerasan yang dilakukan petugas dalam tragedi Kanjuruhan untuk mengirim padanya untuk dijadikan bukti.

Dalam rangka investigasi dan proses hukum tersebut, Andika mengimbau masyarakat mengirimkan video-video perbuatan anggotanya yang melampaui kewenangan dalam tragedi tersebut.

Video yang dimiliki Aremania yang bisa jadi bukti diantaranya bisa dikirimkan ke Puspen TNI.

Hal tersebut disampaikan Andika usai menghadiri Rapat Koordinasi Khusus Lintas Kementerian dan Lembaga di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Jakarta Pusat pada Senin (3/10/2022).

"Apabila ada video-video lain yang bisa dikirim ke kami, siapa tahu ada penonton yang saat itu juga mengambil video yang bisa menjadi bahan melengkapi investigasi dan proses hukum kami," kata Andika seperti dikutip dari Tribunnews.com 

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved