Ajudan Jenderal Polisi Ditembak Mati
Kronologi Baju Putri Candrawathi Dibuka Brigadir J, Terungkap Dalam Fakta Persidangan Ferdy Sambo
Kronologi saat brigadir J membuka pakaian Putri Candrawathi di rumah Magelang menjadi bagian fakta persidangan yang terurai dalam pembacaan eksepsi
Penulis: Dyan Rekohadi | Editor: Dyan Rekohadi
"Tiba-tiba terdengar seseorang yang hendak naik ke lantai 2 rumah Magelang, Yosua panik dan memakaikan pakaian saksi Putri sebelumnya dilepas secara paksa oleh Yosua sambil berkata 'tolong bu, tolong bu'," kata Sarmauli.
Sarmauli menuturkan Yosua pun berusaha menutup pintu lalu memaksa Putri untuk berdiri agar dapat menghalangi orang itu.
"Lalu, Yosua menutup pintu kayu berwarna putih dan memaksa saksi Putri untuk berdiri agar dapat menghalangi orang yang akan naik ke lantai 2 rumah Magelang namun saksi Putri menolaknya dengan cara berusaha menahan badannya," ujarnya.
Ketika Putri menolak, kata dia, Brigadir J akhirnya membanting istri mantan Kadiv Propam Polri itu ke kasur.
Sarmauli menyebut saat itulah Brigadir J mengancam bakal menembak Putri dan anak-anaknya ketika kasih tahu ke Sambo.
"Kemudian Yosua membanting tubuh saksi Putri ke kasur dan kemudian kembali memaksa saksi Putri untuk berdiri sambil mengancam 'awas kalau kamu bilang sama Sambo, saya tembak kamu, Sambo dan anak-anak kamu!'," ucap Sarmauli.
Ia melanjutkan karena Putri tak berdaya, Yosua kembali membantingnya ke kasur dan memaksanya untuk berdiri.
"Dikarenakan saksi Putri sudah tidak berdaya dan tidak mampu untuk berdiri, Yosua kembali membanting saksi Putri ke kasur dan selanjutnya memaksa kembali untuk berdiri dengan posisi berdiri di depannya dan memaksa untuk keluar dari kamar," ungkapnya.
Lebih lanjut, Sarmauli mengungkapkan Putri sempat sengaja menyenggol keranjang tumpukan pakaian yang terbuat dari plastik dan menendang-nendangkan kakinya ke pintu berharap ada yang mendengarnya.
"Namun sayangnya tidak ada orang yang dapat menghampiri sumber suara tersebut," imbuhnya.

Putri Candrawathi Minta Brigadir J Resign
Putri Candrawathi disebut sempat mengampuni aksi pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Putri sempat mengampuni Brigadir J namun dengan syarat Brigadir J harus mengundurkan diri atau resign.
Hal ini dikatakan oleh Putri setelah adanya keributan antara Brigadir J dengan Kuat Ma'ruf.