Ajudan Jenderal Polisi Ditembak Mati
Kronologi Baju Putri Candrawathi Dibuka Brigadir J, Terungkap Dalam Fakta Persidangan Ferdy Sambo
Kronologi saat brigadir J membuka pakaian Putri Candrawathi di rumah Magelang menjadi bagian fakta persidangan yang terurai dalam pembacaan eksepsi
Penulis: Dyan Rekohadi | Editor: Dyan Rekohadi
"Agar tidak terjadi keributan, saksi Putri Candrawathi mengatakan kepada Nofriansyah Yosua Hutabarat “saya mengampuni perbuatanmu yang keji terhadap saya tapi saya minta kamu untuk resign”," kata Sarmauli membacakan eksepsi Ferdy Sambo.
Setelah mendengar ucapan itu, Brigadir J langsung keluar kamar dan menangis.
Sarmauli menjelaskan Putri sebenarnya sudah menganggap Brigadir J seperti anaknya sendiri.
"Saksi Putri Candrawathi tidak pernah menyangka bahwa Nofriansyah Yosua Hutabarat yang selama ini sudah dianggap seperti anak dan menjadi bagian dari keluarga, ternyata tega untuk berbuat demikian terhadap dirinya," kata Sarmauli.
Lebih lanjut, dia menerangkan kliennya ini awalnya sempat enggan menceritakan dan takut melaporkan pelecehan ini ke polisi karena takut dianggap aib. Sebab, kata Sarmauli, Putri adalah istri seorang Kadiv Propam Polri.
"Akan terdampak jikalau ada banyak orang yang mengetahui kejadian yang dialaminya dan menjadi bahan celaan kepadanya dan keluarganya," ujar Sarmauli.
Baca juga: Sidang Perdana Ferdy Sambo, Peran Putri Candrawathi Ikut Beri Perintah dan Hadiah Terungkap
Kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak Tak Percaya
Kekasih Brigadir Yosua atau Brigadir J, Vera Simanjuntak menyatakan dirinya tidak percaya atas apa yang dituduhkan pada mendiang kekasihnya.
Vera memohon dukungan agar nama Brigadir Yosua atau Brigadir J dipulihkan.
Vera Simanjuntak tak kuasa menahan tangis saat ia berbicara pada acara peringatan 100 hari Brigadir J.
"Dia tidak mungkin seperti yang dituduhkan kepada dia, melakukan yang dituduhkan kepada dia. Kami mohon bantu bapak/ibu, bantu melalui doanya, Tuhanlah yang membalas semua kebaikan bapak dan ibu dan membalas semua doa-doa" kata Vera, Sabtu (15/10/2022).
Dalam kesempatan itupun, dia memberikan dukungan dan doa kepada Kamaruddin Simanjuntak beserta tim kuasa hukum yang turut hadir pada acara itu.
"Buat pengacara dan tim kuasa hukum sekaligus adalah bapak-bapak saya, Tuhanlah yang memberikan mereka panjang umur dan kesehatan, diberkati dan menyertai setiap keluarga mereka dimanapun berada," kata Vera.
Kuasa Hukum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak meyakini tindakan pelecehan seksual yang disebut dilakukan Brigadir J pada Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo tak bisa dibuktikan di pengadilan.
Menurutnya, motif yang disampaikan tersangka Putri Candrawathi dalam surat dakwaanya yang menyebut adanya dugaan pelecehan seksual terhadap dirinya oleh Brigadir J tidak bisa disebut benar karena bersifat subjektif.