TRAGEDI AREMA VS PERSEBAYA

Babak Baru Autopsi Aremania Korban Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Yakinkan Keluarga Aman dan Nyaman

Komnas HAM membantu memberi penjelasan pada Devi Athok Yulfitri dan keluarga tentang proses autopsi untuk meyakinkan. Butuh Dukungan Aremania

Penulis: Dyan Rekohadi | Editor: Dyan Rekohadi
KOLASE - SURYAMALANG.COM/Purwanto/Humas Komnas HAM
Komisioner Komnas HAM RI, M Choirul Anam dan Devi Athok Yulfitri. Komnas HAM telah mengidentifikasi permasalahan autopsi korban Tragedi Kanjuruhan yang batal dan telah membantu beri penjelasan sekaligus rasa aman dan nyaman agar kembali dizinkan dilakukan autopsi 

SURYAMALANG.COM , MALANG - Setelah pihak Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), Komnas HAM juga melakukan pendekatan pada Devi Athok Yulfitri dan keluarga yang berkeinginan autopsi jenazah anaknya yang jadi korban Tragedi Kanjuruhan.

Komnas HAM membantu memberi penjelasan pada Devi Athok Yulfitri dan keluarga tentang proses autopsi untuk meyakinkan, supaya mereka kembali bersedia jenazah 2 putrinya diautopsi.

Komnas HAM menekankan, secara prinsip Devi Athok tetap ingin jenazah anaknya yang jadi korban Tragedi Kanjuruhan di autopsi untuk mengetahui penyebab kematian secara pasti. Tapi perlu diyakinkan dari sisi keamanan dan kenyamanan keluarga.

Baca juga: Mana Dukungan Untuk Devi Athok ? Bapak 2 Aremanita Ini Sebenarnya Tetap Ingin Autopsi Tapi Takut

Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam mengatakan telah berjumpa langsung dengan Devi Athok pada Kamis (20/10/2022).

Pertemuan tersebut dilakukan pada Kamis (20/10/2022) malam di rumah Athok di Malang dengan didampingi Kades dan Camat setempat.

Dalam pertemuan tersebut, kata Anam, Athok menyampaikan sejumlah keterangan perihal pencabutan izin ekshumasi atau autopsi dua anaknya tersebut kepada Komnas HAM.

TGIPF ke rumah Devi athok autopsi
TGIPF ke rumah Devi athok autopsi (SURYAMALANG.COM/Purwanto)

Sebaliknya Anam memberi penjelasan terkait bagaimana teknis proses ekshumasi- autopsi jenazah, termasuk bagaimana keinginan Devi agar ada pihak netral di luar unsur polisi yang bisa terlibat dalam autopsi bisa terpenuhi.

Dalam dialognya dengan Athok, Anam pun mencoba menegaskan kembali kepada Athok perihal bagaimana baiknya proses ekshumasi dilakukan.

Anam pun menyampaikan perandaian kepada Athok bagaimana kalau ekshumasi melibatkan dokter independen, ada pendampingan untuknya, dan ada pengawasan termasuk pengawasan Komnas HAM dalam proses tersebut.

Pada prinsipnya, kata Anam, jika kenyamanan dalam proses menuju ekshumasi bisa dilaksanakan, termasuk poses ekshumasi bisa transparan dan akuntabel, maka pada dasarnya Devi Athok mau untuk melakukan ekshumasi.

"Karena sekali lagi bagi dia (Devi Athok), dia ingin tahu penyebab kematian dari dua putrinya dan dia ingin keadilan. Pada dasarnya itu," kata Anam dalam chanel Youtube Humas Komnas HAM.

Anam menegaskan, kejadian keluarga Aremania korban Tragedi Kanjuruhan yang mencabut kesediaan autopsi ini harus menjadi refleksi bagi semua pihak.

Sudah seharusnya semua pihak membuat korban atau keluarga korban Tragedi Kanjuruhan merasa aman dan nyaman di tengah trauman yang mereka alami.

"Ayo kita semua berkomunikasi dengan, baik antar semua pihak agar korban yang sudah berkomitmen terhadap pencarian keadilan itu merasa nyaman dan dia yakin akan prosesnya. Ini pembelajaran penting bagi kita semua," pesan Anam.

 

Sumber: Surya Malang
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved