TRAGEDI AREMA VS PERSEBAYA
Babak Baru Autopsi Aremania Korban Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Yakinkan Keluarga Aman dan Nyaman
Komnas HAM membantu memberi penjelasan pada Devi Athok Yulfitri dan keluarga tentang proses autopsi untuk meyakinkan. Butuh Dukungan Aremania
Penulis: Dyan Rekohadi | Editor: Dyan Rekohadi
Setiap kali polisi mendatanginya, para pendamping maupun kuasa hukumnya tidak pernah datang mendampingi meskipun ia telah berusaha menghubungi.
Padahal proses autopsi korban Tragedi Kanjuruhan sebenarnya menjadi salah satu poin penting dari slogan "Usut Tuntas' yang terus dikumandangkan sampai saat ini.
Tanpa ada proses autopsi jenazah Aremania korban Tragedi Kanjuruhan, slogan 'Usut Tuntas' tak akan ada artinya.
Kondisi traumatis dan merasa tanpa dukungan itu akhirnya berujung pada sikap mencabut kesediaan autopsi.
Baca juga: Kondisi Pemain Arema FC Mulai Latihan Perdana Pasca Tragedi Kanjuruhan, 2 Minggu Didampingi Psikolog
Pada SURYAMALANG.COM, Devi Atok Yulfitri mengungkapkan, ada dua alasan mengapa ia mencabut pernyataan kesediaan melakukan autopsi tersebut.
Devi sebenarnya tetap ingin autopsi bisa dilakukan, tapi harus ada pihak netral selain dari kepolisian yang turut melakukan proses autopsi. Tapi Devi tak mendapat penjelasan soal itu.
Ada kekhawatiran dalam dirinya jika autopsi hanya dilakukan oleh unsur polisi saja, akan ada rekayasa hasil autopsi mengingat dugaan awal penyebab kematian adalah gas air mata yang ditembakkan polisi.
"Yang pertama, kalau dilakukan autopsi, (saya minta) yang terlibat tidak hanya dari pihak polisi saja, melainkan juga ada pihak luar (yang ikut dilibatkan). Kalau enggak ada hal itu, ya enggak usah (dilakukan autopsi)," ujarnya kepada TribunJatim.com, Rabu (19/10/2022).
Jika tak ada kepastian tentang pihak-pihak mana saja di luar polisi yang melakukan autopsi , Devi pun jadi berfikir ulang.
Tapi kini Devi telah mendapat penjelasan dan jaminan dari Komnas HAM bahwa proses autopsi juga dilakukan oleh pihak netral termasuk Komnas HAM sendiri.
Lalu alasan yang kedua i amencabut kesediaan autopsi; dia heran karena tidak ada terlihat dukungan dan keinginan dari para Aremania dan keluarga korban meninggal Tragedi Kanjuruhan yang lain untuk melakukan autopsi.
"Kenapa pihak keluarga dari korban meninggal Tragedi Kanjuruhan yang lainnya enggak ikut mengajukan autopsi? Kalau (meneriakkan) Usut Tuntas, ya harus berkorban lah, lakukan sesuatu dan jangan hanya bicara. Yang saya sesalkan sampai sekarang ini, kok cuma saya yang bikin pengajuan otopsi, yang lainnya kemana ? kok tidak ikut bikin pengajuan autopsi?," ungkapnya.
Semoga dengan adanya dukungan dari TGIPF dan Komnas HAM, pihak keluarga Devi Ahok akhirnya kembali mengizinkan dilakukan autopsi .
Semoga juga ada dukungan langsung dari Aremania bagi keluarga Devi Athok dan semoga akan ada keluarga-keluarga Aremani korban Tragedi Kanjuruhan yang lain yang bersedia dan mengizinkan autopsi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Komisioner-Komnas-HAM-RI-M-Choirul-Anam-dan-Devi-Athok-Yulfitri.jpg)