Berita Malang Hari Ini

Dinkes Kabupaten Malang Tidak Menarik Peredaran Obat Berbentuk Sirup

Dinas Kesehatan Kabupaten Malang tidak berwenang menarik peredaran obat berbentuk cairan atau sirup berbahan etilen glikol dari apotik.

Penulis: Mohammad Erwin | Editor: rahadian bagus priambodo
suryamalang.com/erwin
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang drg Wiyanto Wijoyo 

SURYAMALANG.COM|MALANG - Dinas Kesehatan Kabupaten Malang tidak menarik peredaran obat berbentuk cairan atau sirup berbahan etilen glikol dari apotik.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang drg Wiyanto Wijoyo menegaskan tindakan penarikan obat sirup di pasaran bukan wewenang pihaknya.

"Sejauh ini untuk mencegah penyakit ginjal akut, yang telah kami lakukan adalah memberikan pembinaan kepada apotek agar tidak memperjualbelikan sirup yang dilarang oleh BPOM. Namun untuk penarikan peredaran obat sirup tersebut bukan tugas kami," ujar Wiyanto ketika dikonfirmasi pada Selasa (25/10/2022).

Wiyanto memastikan apotik-apotik di Kabupaten Malang saat ini tidak menjual obat-obat sirup yang diduga memicu timbulnya penyakit gagal ginjal akut pada anak.

Dinkes Kabupaten Malang juga rutin melakukan pemantauan di seluruh apotik agar tidak menjual obat yang tengah dilarang.

"Beberapa jenis obat-obatan mengandung etilen glikol melebihi ambang batas yang sudah dirilis BPOM inilah yang menjadi acuan agar tidak menjualnya," ungkap Wiyanto.

Sementara itu, Wiyanto menegaskan jika wilayah Kabupaten Malang masih terbebas dari temuan penyakit ginjal akut pada anak.

Fakta tersebut didasarkan pada hasil pemantauan di setiap fasilitas kesehatan di Kabupaten Malang.

"Kami mengkonfirmasi jika saat ini belum ada temuan kasus pemyakit gagal ginjal akut. Masih nihil untuk wilayah Kabupaten Malang," tutur Wiyanto.

Menurut Wiyanto, penyakit ginjal bukan termasuk penyakit menular. Ia telah menginstruksikan fasilitas kesehatan di Kabupaten Malang agar cekatan dalam menangani pasien yang menampakkan gejala penyakit gagal ginjal akut. Seperti mual, muntah dan tidak bisa kencing.

"Gangguan gagal ginjal itu bisa sembuh. Tapi harus ditangani secara cepat. Jangan sampai lambat hingga harus menjalani cuci darah sehingga semakin merusak ginjal," paparnya.

Sebagai ganti pemberian obat sirup dan mencegah resiko gangguan ginjal, Wiyanto mengatakan pasien anak-anak bisa diberi obat tablet yang dihancurkan agar mempermudah pemberian obat.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved