TRAGEDI AREMA VS PERSEBAYA
Saatnya Aremania Dorong dan Dukung Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan, Sebelum Kasusnya P21
Sudah saatnya Aremania mendorong dan mendukung keluarga korban untuk bersedia berikan izin autopsi agar tuntutan Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan nyata
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Dyan Rekohadi
"Termasuk, kami juga memberikan faktor kepercayaan kepada Devi Athok, yang selama ini merasa sendirian berjuang."
"Dan kami yakin, masih banyak keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang menginginkan autopsi dan kami akan bergerak lagi untuk mendorong upaya (autopsi) tersebut," pungkas Anwar.
Ketua Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (Tatak), Imam Hidayat juga menyuarakan agar otopsi korban Tragedi Kanjuruhan tetap harus dilakukan.
Imam menegaskan benang merah penyebab jatuhnya korban Tragedi Kanjuruhan harus terusut tuntas.
Ia bahkan menyatakan akan mengupayakan lebih banyak keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang bersedia memberi izin autopsi.
"Kami tetap akan mendorong dari 20 keluarga korban klien kami ini untuk melakukan otopsi. Nsmun setidaknya saat ini dua korban lah (dilakukan otopsi)," beber Imam ketika dikonfirmasi, Senin (24/10/2022)
Menurut Imam, otopsi dilakukan untuk mengetahui fakta empiris penyebab kematian para korban Tragedi Kanjuruhan.
Kabar berhembus jika salah satu penyebab banyaknya jatuhnya korban disebabkan gas air mata.
"Korban tewas diduga akibat gas air mata. Tapi perlu pembuktian secara hukum. Maka harus dibuktikan dengan otopsi in untuk mengetahui fakta medis yang ada," terang Imam.
Tapi sayangnya Imam belum bisa sepenuhnya mengawal kliennya, Devi Athok yang semula bersedia autopsi putrinya, menjadi mencabut kesediaan karena takut didatangi polisi dan merasa tak didukung.

Seperti diketahui, sebelumnya sudah ada satu keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan yang bersedia memberi izin autopsi.
Devi Athok Yulfitri, warga Bululawang Malang bersedia jenazah dua putrinya yang jadi korban tragedi Kanjuruhan diautopsi.
Tapi Devi Athok mencabut kesediaan autopsi pada 17 Oktober lalu karena merasa takut dan tak mendapat dukungan.
Pada SURYAMALANG.COM, Devi Athok Yulfitri mengungkapkan, ada dua alasan mengapa ia mencabut pernyataan kesediaan melakukan autopsi tersebut.
Devi sebenarnya tetap ingin autopsi bisa dilakukan, tapi harus ada pihak netral selain dari kepolisian yang turut melakukan proses autopsi. Tapi Devi tak mendapat penjelasan soal itu.