TRAGEDI AREMA VS PERSEBAYA

Devi Athok Ikut Menguburkan Kembali Jenazah 2 Putrinya Pasca Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan

Devi Athok Yulfitri sudah bisa ikut menguburkan kembali jenazah kedua anak perempuannya pasca Autopsi, Sabtu (5/11/2022).

Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Purwanto
Devi Athok Yulfitri menangis histeris saat menyaksikan ekshumasi makam dua anaknya yang menjadi korban Tragedi Kanjuruhan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (5/11/2022). 

"Kami berharap hasilnya sesuai fakta yang ada untuk menguatkan apakah penyebab kematian korban berasal dari gas air mata. Kami akan terus kawal," sebut Imam.

Baca juga: DICARI Aremania Whistleblower yang Mau Bongkar Kasus Tragedi Kanjuruhan, LPSK Siap Melindungi

 

Hasil Autopsi Menunggu Lama 

Proses ekhumasi dan autopsi dua jenazah Aremanita korban tragedi Kanjuruhan akhirnya tuntas dilaksanakan pada Sabtu (5/11/2022).

Meski proses autopsi telah tuntas, hasil autopsi pertama kali untuk korban Tragedi Kanjuruhan belum serta merta bisa didapatkan.

Tim Dokter Forensik Autopsi Tragedi Kanjuruhan menyebut hasil autopsi korban bisa diketahui dalam estimasi waktu 8 pekan.

Devi Athok Yulfitri (baju hitam) saat menghadiri ekshumasi makam dua anaknya yang menjadi korban Tragedi Kanjuruhan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (5/11/2022).
Devi Athok Yulfitri (baju hitam) saat menghadiri ekshumasi makam dua anaknya yang menjadi korban Tragedi Kanjuruhan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (5/11/2022). (SURYAMALANG.COM/Purwanto)

Ketua Tim Dokter Dokter Forensik Otopsi Tragedi Kanjuruhan, dr Nabil Bahasuan mengatakan durasi pengumuman hasil tergantung pada proses pemeriksaan jasad.

"Paling lama 8 pekan, namun bisa lebih cepat. Tergantung pada proses pemeriksaan. Tidak ada yang pasti dalam kedokteran," beber Nabil.

Nabil tak menampik jika proses ekshumasi makam korban memakan waktu cukup lama. Butuh waktu 7 jam lebih bagi tim dokter untuk merampungkan proses ekshumasi.

"Proses pembusukan seperti saja pada kedua jenazah," terangnya.

Nabil enggan membeberkan detail pengambilan organ untuk pemeriksaan autopsi lantaran  alasan etika medis.

"Itu semua rahasia kedokteran, tidak semua diketahui oleh media. Akan saja jawab melalui laporan (resmi)" paparnya.

Baca juga: Arema FC Menang Telak 7-2 Atas Tim Junior, Javier Roca Ungkap Kondisi Terkini Pasukan Singo Edan

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved