Berita Tulungagung Hari Ini

Pengakuan di Dalam Sidang di PN Tulungagung, Polisi Ini Ngaku Dapat Sabu-sabu dari Anggota TNI

Anggota Polres Tulungagung, Udi Cahyono mengaku mendapat sabu-sabu dari anggota TNI.

Penulis: David Yohanes | Editor: Zainuddin
david yohanes/suryamalang.com
Ilustrasi. 

Lagi-lagi terdakwa menghubungi SD untuk pembelian kedua.

Sabu-sabu dari SD lalu diserahkan kepada Kris pada pukul 22.00 WIB. 

"Saya tidak mendapat upah sama sekali," ucap Udi. 

Saat itu Udi berharap Kris mengajak pestaa sabu-sabu.

Ternyata Kris sama sekali tidak pernah mengajak Udi untuk pesta sabu-sabu.

Udi malah mengaku disuruh mengisap sabu-sabu oleh SD, sebagai ujicoba rasa.

"Saya disuruh isap karena katanya barangnya enak. Saya coba ternyata memang enak," katanya.

Penasehat hukum terdakwa, Feris Dase, mengaku kecewa SD tidak dihadirkan dalam persidangan.

Sebab dalam BAP terdakwa mengaku mendapat barang dari SD.

Jika SD tidak dikonfrontasi dengan terdakwa, maka asal sabu-sabu dalam perkara ini tidak akan diketahui.

"SD ini anggota TNI aktif, dia sudah diperiksa oleh Satreskoba Polres Tulungagung. Tapi dia menyangkal," ungkap Feris.

Sebelumnya SD akan dihadirkan di persidangan, namun ternyata tidak jadi.

Menurut Feris, JPU beralasan keterlibatan SD sebatas pengakuan dari terdakwa.

SD mengakui berhubungan dengan terdakwa namun untuk urusan SIM, bukan sabu-sabu

"Kalau di persidangan kan di bawah sumpah. Apakah benar dia tidak terlibat, bisa ditanya di persidangan," pungkas Feris. 

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved