Berita Tulungagung Hari Ini

Pengakuan di Dalam Sidang di PN Tulungagung, Polisi Ini Ngaku Dapat Sabu-sabu dari Anggota TNI

Anggota Polres Tulungagung, Udi Cahyono mengaku mendapat sabu-sabu dari anggota TNI.

Penulis: David Yohanes | Editor: Zainuddin
david yohanes/suryamalang.com
Ilustrasi. 

Terungkapnya kasus ini bermula dari penangkapan Cheries Pranata alias Kris, pada 23 Agustus 2022 lalu. 

Dari penangkapan warga Kelurahan Jepun ini menyeret Aiptu Udi Cahyono, anggota Unit Lantas Polsek Ngunut.

Kini Kris dan Udi sedang menjalani persidangan di PN Tulungagung, dengan dua berkas yang dipisahkan. 

Barang bukti yang disita polisi antara lain 0,75 gram sabu-sabu bruto, satu pipet kaca berisi sabu-sabu 1,67 gram bruto dan satu piper lainnya berisi 1,35 gram bruto.

Selain itu ada dua ponsel yang dijadikan bukti komunikasi dan sepeda motor Honda Beat  warga biru dongker yang dipakai terdakwa saat membeli sabu-sabu.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved