Berita Tulungagung Hari Ini
Komplotan Maling Asal Bangkalan Curi 32 Motor Selama 3 Bulan di Tulungagung, Pemilik Senpi Buron
Misrat (27) dan Syaiful Bahri (26) sudah mencuri 32 motor dalam waktu tiga bulan di Tulungagung.
Penulis: David Yohanes | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Misrat (27) dan Syaiful Bahri (26) sudah mencuri 32 motor dalam waktu tiga bulan di Tulungagung.
Kini komplotan maling asal Bangkalan ini harus mendekam di penjara Polres Tulungagung.
Misrat dan Syaiful mencuri 32 motor pada September 2022, Oktober 2022, dan November 2022.
Saat ini polisi masih mengejar empat anggota yang masih buron, yaitu MR, MS, RD, dan DR.
MR disebut mempunyai senjata api (senpi), MS, RD dan DR.
Kawanan ini biasa mencuri motor di parkiran tempat umum maupun di depan rumah.
"Setiap beraksi, kawanan ini berjumlah antara tiga sampai 5 orang. Mereka saling berbagi peran," sambung AKBP Eko Hartanto, Kapolres Tulungagung kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (10/11/2022).
Ada yang bertugas melakukan pengamatan, ada yang mengeksekusi dan yang melarikan motor curian.
Seluruh motor yang dicuri dibawa kabur ke Bangkalan.
Mereka menggunakan kunci T, mendorong sepeda motor yang tidak dikunci leher, atau membawa kabur motor yang kuncinya masih menancap.
"Kalau ada warga yang memergoki, maka pelaku mengancamnya dengan senjata api. Senpi ini yang sedang kami cari," tegas Eko.
Dari data laporan yang diterbitkan polisi, kawanan ini 8 kali mencuri sepeda motor di wilayah Kecamatan Boyolangu.
Disusul Kecamatan Campurdarat 5 motor dan Kecamatan Kauman 4 motor.
Lalu Kecamatan Pakel, Karangrejo, Kedungwaru dan Gondang masing-masing 3 sepeda motor.
Terakhir mereka mencuri 2 sepeda motor di Kecamatan Bandung, dan satu motor di Kecamatan Ngantru.