TRAGEDI AREMA VS PERSEBAYA
Aremania Ramai-Ramai Laporkan Kasus Pembunuhan Tragedi Kanjuruhan ke Polres Malang dan Mabes Polri
Setelah satu keluarga korban Tragedi Kanjuruhan membuat laporan, hari ini, Senin (14/11/2022) giliran 3 orang lapor polisi untuk kasus pembunuhan
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
Diharapkan hasil autopsi bisa menjadi pelengkap laporan dugaan kasus pembunuhan di Tragedi Kanjuruhan selain beberapa barang bukti, termasuk foto-foto kondisi korban yang disertakan dalam laporan.

Menyusul laporan yang sudah dilakukan pihak keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, Devi Athok, proses pelaporan untuk dugaan kasus pembunuhan kembali berjalan hari ini.
Tiga orang Aremania keluarga korban melapor untuk 4 korban ke Polres Malang didampingi oleh Sekretariat Bersama (Sekber) Aremania dan Ketua tim advokasi bantuan hukum Aremania Menggugat Djoko Tritjahjana hari ini.
Musisi dan sesepuh Aremania, Anto Baret juga turut mendampingi pelaporan yang dimulai pada pukul 11.00 WIB.
Tapi proses pelaporan belum tuntas, pelaporan akan dilanjutkan besok.
Djoko Tritjahjana mengatakan jika laporan yang dilakukan saat ini belum tuntas. Mereka akan kembali ke Satreskrim besok Selasa (15/11/2022).
"Laporan kami diterima oleh pihak kepolisian. Hari ini prosesnya belum selesai, besok akan dilanjutkan kembali," ujarnya.
Menurutnya, proses pelaporan masih dikanjutkan esok hari karena beberapa administrasi belum lengkap.
"Hari ini hanya membawa surat kematian, dan sebagian kelengkapan dokumen akan dibawa besok" ungkapnya.
Djoko menyebutkan jika pelaporan kali ini membawa tiga pelapor dari empat korban, yang mana satu pelapor mewakili dua korban.
"Keluarga korban yang melapor ada yang dari istrinya, kakak kandung korban, dan anak dari korban," tegasnya.
Dari poin-poin yang disampaikan selama pelaporan, Djoko mengatakan untuk meminta keadilan dari para pelaku penembak gas air mata selama Tragedi Kanjuruhan.
"Poin pokoknya kami meminta kejelasan dengan para oknum yang terlibat saat penembakan gas air mata," tegasnya.
Selanjutnya tim kuasa hukum juga meminta keadilan utnuk para korban, terutama dari 135 korban yang meninggal dunia.
Baca juga: Tiga Jam di Satreskrim Polres Malang, Tiga Pelapor Tragedi Kanjuruhan akan Kembali Besok