Puluhan Tahun Hidup Numpang Listrik, Warga Dampit Semringah Dapat Bantuan Pemasangan Listrik

Seniti (60) warga Desa Pamotan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang semringah mendapat Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) Kementerian ESDM

Penulis: Mohammad Erwin | Editor: rahadian bagus priambodo
suryamalang.com/Purwanto
Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenaga Listrikan Kementrian ESDM Dwi Nugroho (kiri) di dampingi Anggota Komisi VII DPR RI Moreno Soeprapto (kanan) memasang stiker warga penerima manfaat Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) Seniti di Desa Pamotan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin (14/11/2022). Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memasang Program Bantuan Pasang Baru Listrik sebanyak 2343 titik di Malang Raya yaitu Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu 

SURYAMALANG.COM|MALANG -Seniti (60) warga Desa Pamotan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang semringah mendapat Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) Kementerian ESDM, Senin (14/11/2022).

Seniti merupakan satu di antara ribuan warga di Malang Raya yang mendapat bantuan pemasangan listrik..

Selelah puluhan tahun, Seniti akhirnya merasakan manfaat listrik secara langsung di rumahnya dan tak perlu menampung ke tetangga.

Sehari-hari, Seniti hidup bersama suaminya yang juga berusia senja. Di rumahnya hanya ada beberapa lampu dan minim peralatan elektronik.

Ia berharap listrik bantuan pemerintah dapat memberikan manfaat untuk menunjang hidup.

"Saya sangat senang, karena dulu masih nunut warga yang lain. Namun sekarang tidak. Sehari-hari listrik hanya untuk menghidupkan lampu," ungkap Seniti.

Seniti yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani juga merasa terbantu dengan pemasangan listrik tanpa disertai biaya.

Sementara itu, Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, MP Dwi Nugroho menjelaskan sebanyak 2343 rumah tangga tidak mampu di Malang Raya mendapatkan program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) Kementerian ESDM.

Dwi menjelaskan,BPBL merupakan bantuan pemasangan baru listrik bagi rumah tangga tidak mampu.

Bantuannya meliputi instalasi tenaga listrik dan biaya pemasangannya, biaya sertifikasi laik operasi, biaya penyambungan baru ke PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) serta pengisian token listrik perdana.

"Penerima BPBL wajiv tercatat dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Penerima BPBL pun harus berdomisili di daerah 3T, dan atau berdasarkan validasi kepala desa atau lurah," beber Dwi.

Dwi menyadari listrik adalah  kebutuhan dasar, sehingga ketersediaan listrik yang ukup menjadi fokus perhatian pemerintah.

"Program ini merupakan kolaborasi antara Kementerian ESDM, Komisi VII DPR RI, dan PT PLN," ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi VII DPR RI Moreno Soeprapto, program tersebut tengah berjalan masif baik di seluruh tanah air.

Kuota listrik yang ditargetkan dalam program ini juga kabarnya akan terus ditambah untuk mendukung pemerataan listrik nasional.

"Kami melihat masyarakat dari Sabang sampai Merauke masih banyak yang membutuhkan listrik baru. Maka dari itu kami di Komisi VII bersama-sama Kementerian ESDM dan PLN bergotong royong berinisiatif memulai dengan program bantuan pemasangan baru listrik dengan kuota 80 ribu se Indonesia," papar Moreno.

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved