TRAGEDI AREMA VS PERSEBAYA

Aremania Resmi Laporkan Mantan Kapolda Jatim ke Bareskrim Polri Terkait Tragedi Kanjuruhan

Aremania, korban dan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan resmi melaporkan mantan kapolda Jatim, Irjen Nico Alfinta ke Bareskrim Polri di Jakarta

Penulis: Dyan Rekohadi | Editor: Dyan Rekohadi
KOLASE - SURYAMALANG.COM/Rizal Vanani/ Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Manta Kapolda Jatim, Irjen Nico Afinta dan Aremania dan korban kerusuhan Stadion Kanjuruhan saat di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (18/11/2022). 

SURYAMALANG.COM, JAKARTA - Aremania, korban dan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan akhirnya secara resmi melaporkan mantan kapolda Jatim, Irjen Nico Alfinta ke Bareskrim Polri di Jakarta, Jumat (18/11/2022).

Rombongan Aremania, korban dan kekuarga korban tragedi maut di Stadion Kanjuruhan yang secara khusus berangkat ke Jakarta dari Malang mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan sekitar pukul 9.37 WIB.

"Kami tim kuasa hukum bersama 50 orang terdiri dari korban penyintas dan juga keluarga korban, hari ini mengunjungi Bareskrim Polri dengan agenda yaitu membuat laporan polisi terkait dengan peristiwa 1 Oktober 2022 di stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang," kata Anggota Tim Hukum Gabungan Aremania, Anjar Nawan Yusky di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (18/11/2022).

Baca juga: Aremania Minta Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus Tragedi Kanjuruhan Karena Pelaku Perwira Polda Jatim

Anjar memahami bahwa sudah ada 6 orang yang ditetapkan sebagai tersangka di kasus tersebut.

Namun proses hukum yang berjalan disebut masih belum memberikan rasa keadilan pada korban.

"Di mana dalam perkara yang sedang berjalan itu tidak banyak mengakomodir perspektif korban. Sehingga dengan demikian masyarakat Malang khususnya korban Aremania merasa tidak ada keadilan di sana. karena tidak sesuai fakta yang sebenarnya," ungkapnya.

Karena itu, kata Anjar, pihaknya kembali membuat laporan polisi yang terkait dengan kasus tersebut.

Dia mengharapkan proses hukum nantinya dapat memberikan rasa adil kepada korban.

"Untuk itulah kami hadir disini buat laporan, korban sendiri yang buat laporan, dengan harapan yang nanti akan lebih membuka perspektif korban. Apa yang terjadi di tribun itu yang bisa lihat korban. Karena korban ada di tribun sementara perihal kepolisian berada di tengah lapangan stadion," tukasnya.

Sekretaris Jenderal Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Andy Irfan menyatakan mereka datang untuk melaporkan Eks Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Alfinta di kasus Tragedi Kanjuruhan.

Selain Irjen Nico, korban kerusuhan Kanjuruhan juga melaporkan pihak lain yang dianggap bertanggung jawab.

Namun di institusi Polri, mereka melaporkan sejumlah anggota dari tingkat Polres hingga Polda.

"Paling tinggi Kapolda. Detailnya kami tidak hafal," kata Andy Irfan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (18/11/2022).

Kapolda Jatim Irjen Nico menjelaskan kronologi dari kericuhan seusai laga Arema FC vs Persebaya
Kapolda Jatim Irjen Nico menjelaskan kronologi dari kericuhan seusai laga Arema FC vs Persebaya, 1Oktober 2022 (Foto Arema dari Reporter SURYA Rizal Van)

Irfan menuturkan bahwa seluruh personel polisi yang berada di lapangan maupun jadi eksekutor yang menewaskan ratusan penonton Kanjuruhan harus bertanggung jawab.

"Tentunya semua personel polisi yang di lapangan, yang menjadi eksekutor personel perwira polisi yang dipimpin di lapangan dan perwira tidak di lapangan yang mengetahui dan punya urutan komando terlait pengerahan pasukan di Stadion Kanjuruhan," ungkapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved