Berita Surabaya Hari Ini

Prostitusi Berkedok Warkop di Pasuruan, Satu Korban Masih di Bawah Umur Diduga Terjangkit HIV/AIDS

Satu di antara 19 orang perempuan yang dijual sebagai perkerja seks komersial (PSK) ditengarai mengidap HIV/AIDS

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: rahadian bagus priambodo
surya.co.id/Luhur Pambudi
DGP, RNA, AD, OB, dan CEA saat digelandang anggota Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim 

SURYAMALANG.COM|SURABAYA- Satu di antara 19 orang perempuan yang dijual sebagai perkerja seks komersial (PSK) oleh lima tersangkan pengelola prostitusi berkedok warkop di sebuah ruko, Jalan Mojorejo, Ngetal, Ngerong, Kecamatan Gempol, Pasuruan, ditengarai mengidap HIV/AIDS

Informasinya, seorang korban yang ditengarai mengidap HIV/AIDS tersebut, diduga adalah satu di antara empat perempuan berusia di bawah umur  yang dipekerjakan dalam bisnis tersebut.

Diketahui, bisnis prostitusi terselubung tersebut mempekerjakan 15 orang perempuan berusia dewasa, dan empat perempuan berusia di bawah umur yang berstatus sebagai pelajar. 

Hanya saja, Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan tim medis Biddokkes Polda Jatim, untuk proses tes kesehatan terhadap belasan orang korban eksploitasi tersebut. 

Tes kesehatan tersebut, masih berlangsung dan hasilnya masih menunggu dari pihak Biddokkes Polda Jatim, untuk diserahkan ke pihak penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim. 

"Untuk sementara hasilnya belum keluar. (Sosok korban yang mana) Belum tahu hasilnya belum keluar," ujarnya saat ditemui awak media di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Senin (21/11/2022). 

Bisnis prostitusi terselubung dengan kedok warkop tersebut, sudah dijalankan keempat orang pelaku kurun waktu setahun. 

Selama kurun waktu tersebut, para tersangka menjajakan kemolekan tubuh 19 orang perempuan; 15 perempuan dewasa dan 4 empat perempuan berusia di bawah umur, senang kisaran harga kurang dari sejuta. 

Catatan penyidik, para korban perempuan yang dieksploitasi tersebut, dijual kepada para pria hidung belang, seharga kisaran Rp500-800 ribu. 

"Dan untuk keuntungannya, 1 orang dengan tarif kurang lebih 500-800 ribu. Jadi per orang, pelaku mendapatkan kurang lebih 300-400 ribu, sisanya adalah korban," jelasnya. 

Belasan orang korban ekploitasi tersebut, dipaksa oleh para tersangka tinggal di mes, kawasan Perumahan Pesanggrahan Anggrek II Blok B-8 dan Blok B-10, Prigen, Kabupaten Pasuruan. 

Kemudian, warkop yang menjadi tempat para pelaku menjajakan kemolekan tubuh para korban, berlokasi di sebuah ruko, Jalan Mojorejo, Ngetal, Ngerong, Kecamatan Gempol Pasuruan. 

Anggota Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, berharsil menangkap lima orang pengelola bisnis esek-esek terselubung tersebut, pada Senin (14/11/2022).

Yakni, DGP (29) warga Sidoarjo, berperan sebagai muncikari dengan panggilan Papi, sekaligus pemilik wisma dan warkop.

Kemudian, RNA (30) warga Jakarta Barat, berperan sebagai muncikari dengan panggilan Papi, sekaligus pemilik wisma dan warkop. Lalu, AD (42) warga Jakarta, berperan sebagai penjaga ruko sekaligus office boy (OB). 

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved