Berita Pasuruan Hari Ini
Perusahaan Modal Asing di Pasuruan Rugi Besar Akibat Ulah Demonstran
King Jim adalah perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang berdiri tahun 1997 dan bergerak dalam usaha peralatan alat tulis, kantor, dsb.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Yuli A
Kuasa hukum PT King Jim Indonesia, Dadang Risdianto berharap, kalangan legislatif memperhatikan keluhan PT King Jim Indonesia.
Menurutnya, PT King Jim Indonesia sebagai investor harus mendapatkan hak-haknya agar investasinya di Pasuruan ini aman, damai dan lancar.
“Kami mohon, perhatikan betul keluhan dari investor yang melakukan kegiatan usaha di Kawasan Industri PIER Pasuruan,” katanya, Kamis (24/11/2022).
Ia juga meminta DPRD membantu menyampaikan keresahan dunia usaha ke pihak-pihak terkait demi kebaikan bersama.
“Harapannya, agar terciptanya iklim investasi yang sehat, nyaman dan kondusif di Kawasan Industri PIER Pasuruan,” jelasnya.
Dadang mengaku, pihaknya hanya ingin mendapat jaminan perlindungan dari Pemerintah Daerah agar investasinya bisa berkelanjutan.
King Jim adalah perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang berdiri tahun 1997 dan bergerak dalam usaha peralatan alat tulis, kantor, dsb.
Perusahaan ini berlokasi di PT Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER) di Kecamatan Rembang yang di dalamnya juga terdapat area kawasan berikat.